AMBONKITA.COM,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy.
Berbagai dokumen yang ditemukan KPK yaitu terkait usulan dan persetujuan izin proyek, disertai catatan dugaan penentuan nilai fee proyek di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan, sejumlah dokumen itu ditemukan saat dilakukan upaya paksa penggeledahan di dua SKPD Pemkot Ambon. Yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Didua lokasi ini, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen antara lain terkait berbagai usulan dan persetujuan izin proyek disertai catatan dugaan penentuaan nilai fee proyek,” kata Fikri kepada AmbonKita.com, Kamis (19/5/2022).
BACA JUGA: Kantor PUPR dan PTSP Kota Ambon Kembali Digeledah KPK, Ini yang Ditemukan
Ali Fikri mengatakan, berbagai dokumen yang ditemukan di dua SPKD Pemkot Ambon tersebut sudah diamankan tim penyidik untuk ditindaklanjuti.
“Bukti-bukti dimaksud segera akan dianalisa dan disita yang selanjutnya akan dikonfirmasi pada saksi-saksi terkait untuk melengkapi berkas perkara tersangka RL (Richard Louhenapessy) dan kawan-kawan,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Bakal Calon (Balon) Bupati Buru, Azis Hentihu, mengembalikan formulir pendaftaran atau resmi mendaftar di…
AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…
AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…
AMBONKITA.COM,- Jantje Wenno, bakal calon Wali Kota Ambon, melalui utusannya resmi mendaftar di DPC PDIP…
AMBONKITA.COM,- Indosat mencatat terjadi peningkatan trafik data yang signifikan sebesar 27,1% pada kuartal pertama tahun…
AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menilai duet kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno…