Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Cabuli Anak Dibawa Umur Gunakan Kayu, Pria Ini Kritis Dihakimi Warga

Editor by Editor
10/22/2020
Reading Time: 2 mins read
0
Cabuli Anak Dibawa Umur Gunakan Kayu, Pria Ini Kritis Dihakimi Warga

Tersangka pencabulan anak dibawa umur kini dirawat intensif di RSUD Lala setelah diamuk warga, Kamis (22/10/2020). FOTO : ISTIMEWA

AMBONKITA.COM,-NAMLEA-La Maga alias Ariyanto, Warga Desa Lala, Kec. Namlea, Kabupaten Buru, tega mencabuli bocah tujuh tahun berinitial IAA. Akibatnya, Maga dihakimi massa sehingga dilarikan ke RSU Lala.

RELATED POSTS

SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai

Ini Kata Keliobas Terkait Rencana Pembangunan Gedung Baru MUI

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaluddin kepada wartawan, Kamis (22/10/2020) malam menjelaskan, pelaku La Maga kini masih dirawat di RSU lala dan mendapat pengawalan ketat kepolisian.

“Pelaku diamankan sore hari setelah sempat dihakimi massa. Kemudian dibawa ke Polres dan sempat ditangani di klinik, namun dirujuk ke RSU lala akibat kondisinya memburuk.Walau dirawat di sana, yang bersangkutan tetap dijaga polisi, “jelas Djamaluddin.

Ia menyebutkan, La Maga dibikin babak belur oleh massa setelah mengetahui kalau lelaki itu baru saja mencabuli anak dibawah umur di sebuah desa di Kabupaten Buru.

Peristiwa terjadi di pagi hari dan pelaku sempat kabur dari desanya. Ia ditemukan warga saat bersembunyi di suatu tempat di kawasan Pal Dua, Namlea.
Saat diketahui tempat persembunyiannya, ada yang meneriaki pelaku dan massa beramai-ramai mengeroyoknya.

Untungnya petugas kepolisian bertindak sigap, sehingga pelaku sempat diamankan dari kepungan massa. “Saat diamankan pelaku sudah berdarah-darah, akui Djamaluddin.

Lebih jauh dijelaskan, pada Kamis sekitar pukul 16.30 Wit, seorang warga berinisial IA  melaporkan kasus pencabulan terhadap anak dibawa umur ke SPKT Polres Pulau Buru

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dalam laporannya, pelapor menjelaskan bahwa di hari yang sama pukul 11.30 wit, di depan Kantor Basarnas, Namlea, terlapor telah mencabuli korban.

Sebelum peristiwa itu terjadi, korban disuruh pamannya membeli kiko di sebuah kios. Namun di kios tersebut tidak menjual minuman kiko.  Saat keluar dari kios, korban bertemu dengan La Maga. Pelaku kemudian mengajak korban membeli ke tempat lain. Korban pun mengikuti ajakannya.

Korban lalu dibonceng dengan sepeda motor. Namun bukannya pergi ke kios yang lain, tapi korban dibawa ke tempat kosong di depan kantor Basarnas.

Setelah sampai di depan Kantor Basarnas tersebut pelaku langsung melakukan pencabulan terhadap korban dengan menggunakan kayu.

Akibat tindakan itu, alat vital korban mengalami luka sobek. Korban juga ikut dilarikan ke RSU lala untuk mendapat perawatan.

“Akibat dari tindakan yang dialami korban, mengakibatkan rasa Trauma dan Rasa takut,” tandas Djamaluddin. (DEE)

Tags: Aipda MYS DjamaluddinAnak Dibawa UmurCabuliDihakimi WargaGunakan KayuKasus pencabulanPaur Humas Polres Pulau BuruPolres BuruPria Ini Kritis
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai
Headline

SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai

02/12/2026
Ini Kata Keliobas Terkait Rencana Pembangunan Gedung Baru MUI
Headline

Ini Kata Keliobas Terkait Rencana Pembangunan Gedung Baru MUI

02/11/2026
Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa
Headline

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

02/05/2026
Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta
Ambonku

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

02/04/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

5,5 Ton Miras Ilegal Sopi Disita Polisi di Maluku

02/04/2026
Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

01/31/2026
Next Post
Update Harian, Pasien Covid-19 Sembuh di Maluku Bertambah 49

Update Harian, Pasien Covid-19 Sembuh di Maluku Bertambah 49

RSUD Bula Gelar Pelatihan Keselamatan Kerja

RSUD Bula Gelar Pelatihan Keselamatan Kerja

Recommended Stories

Anak Usia 12 Hingga 17 Tahun di Ambon Mulai Divaksinasi, Cek Lokasinya

Anak Usia 12 Hingga 17 Tahun di Ambon Mulai Divaksinasi, Cek Lokasinya

08/04/2021
Universitas Lelemuku Saumlaki

Kampus ULS Diresmikan, Gubernur Harap Cetak SDM Terlibat dalam Pengoperasian Blok Masela

07/15/2022
Forkopimda Maluku Bicara Isu Konflik, Ini Kata Kapolda

Forkopimda Maluku Bicara Isu Konflik, Ini Kata Kapolda

04/22/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In