AMBONKITA.COM,-NAMLEA-La Maga alias Ariyanto, Warga Desa Lala, Kec. Namlea, Kabupaten Buru, tega mencabuli bocah tujuh tahun berinitial IAA. Akibatnya, Maga dihakimi massa sehingga dilarikan ke RSU Lala.
Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaluddin kepada wartawan, Kamis (22/10/2020) malam menjelaskan, pelaku La Maga kini masih dirawat di RSU lala dan mendapat pengawalan ketat kepolisian.
“Pelaku diamankan sore hari setelah sempat dihakimi massa. Kemudian dibawa ke Polres dan sempat ditangani di klinik, namun dirujuk ke RSU lala akibat kondisinya memburuk.Walau dirawat di sana, yang bersangkutan tetap dijaga polisi, “jelas Djamaluddin.
Ia menyebutkan, La Maga dibikin babak belur oleh massa setelah mengetahui kalau lelaki itu baru saja mencabuli anak dibawah umur di sebuah desa di Kabupaten Buru.
Peristiwa terjadi di pagi hari dan pelaku sempat kabur dari desanya. Ia ditemukan warga saat bersembunyi di suatu tempat di kawasan Pal Dua, Namlea.
Saat diketahui tempat persembunyiannya, ada yang meneriaki pelaku dan massa beramai-ramai mengeroyoknya.
Untungnya petugas kepolisian bertindak sigap, sehingga pelaku sempat diamankan dari kepungan massa. “Saat diamankan pelaku sudah berdarah-darah, akui Djamaluddin.
Lebih jauh dijelaskan, pada Kamis sekitar pukul 16.30 Wit, seorang warga berinisial IA Â melaporkan kasus pencabulan terhadap anak dibawa umur ke SPKT Polres Pulau Buru
Dalam laporannya, pelapor menjelaskan bahwa di hari yang sama pukul 11.30 wit, di depan Kantor Basarnas, Namlea, terlapor telah mencabuli korban.
Sebelum peristiwa itu terjadi, korban disuruh pamannya membeli kiko di sebuah kios. Namun di kios tersebut tidak menjual minuman kiko. Â Saat keluar dari kios, korban bertemu dengan La Maga. Pelaku kemudian mengajak korban membeli ke tempat lain. Korban pun mengikuti ajakannya.
Korban lalu dibonceng dengan sepeda motor. Namun bukannya pergi ke kios yang lain, tapi korban dibawa ke tempat kosong di depan kantor Basarnas.
Setelah sampai di depan Kantor Basarnas tersebut pelaku langsung melakukan pencabulan terhadap korban dengan menggunakan kayu.
Akibat tindakan itu, alat vital korban mengalami luka sobek. Korban juga ikut dilarikan ke RSU lala untuk mendapat perawatan.
“Akibat dari tindakan yang dialami korban, mengakibatkan rasa Trauma dan Rasa takut,” tandas Djamaluddin. (DEE)
Discussion about this post