AMBONKITA.COM,- Diduga cemburu, Frans Rumahlesin, gelap mata. Ia tega menghabisi Erna Wirin, istrinya sendiri pada Sabtu (9/7/2022). Sempat buron, pria 41 tahun itu akhirnya ditangkap pada Kamis (16/8/2022).
Aparat Polres Seram Bagian Barat (SBB), akhirnya berhasil menangkap Frans Rumahlesin, terduga pelaku pembunuhan Erna Wirin. Wanita 30 tahun itu ditemukan tewas terkubur di kebunnya, tak jauh dari rumahnya, Desa Nuruwe Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten SBB, Minggu siang (7/8/2022)
Frans Rumahlesin ditangkap saat bersembunyi di rumah Agus Lumuly di Desa Neniari, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten SBB. Ia dibekuk pada Selasa (16/8/2022) sekitar pukul 01.40 WIT.
Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan, S.Ik, saat digelarnya konferensi pers di aula Polres SBB, Kamis (18/8/2022), mengatakan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pembunuhan, merampas nyawa orang lain, dan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.
“Tersangka ditangkap di rumah iparnya di Desa Neniari, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten SBB pada Selasa (16/8/2022) sekitar pukul 01.40 WIT,” kata Dennie.
Motif sehingga tersangka tega menganiaya istrinya sendiri hingga meregang nyawa, yaitu terbakar api cemburu.
Dennie menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, penganiyaan terhadap istrinya dilakukan pada Sabtu, 9 Juli 2022 sekitar pukul 22.00 WIT di rumahnya yang berada di Desa Nuruwe.
“Tersangka baru mengetahui kalau korban meninggal dunia saat dia bangun pagi (Minggu) dan melihat korban sudah dalam keadaan kaku serta dingin,” ungkapnya.
Tak berselang lama, menantunya, Wenang Akollo, datang bersama anak tersangka Loce Rumahlaiselan. Tersangka kemudian memberitahukan kalau dirinya telah membunuh korban.
“Tersangka menyampaikan kepada mereka berdua (menantu dan anaknya) bahwa telah membunuh ibunya dan mereka berdua sempat melihat korban yang sudah terbujur kaku di kamar,” kata Dennie mengutip pengakuan tersangka.
Discussion about this post