Mengetahui korban sudah meninggal, anak dan menantu tersangka kemudian pergi meninggalkannya. Saat itu tersangka sedang bersama kedua anaknya yang lain berusia 7 Tahun dan 1 Tahun.
“Kemudian karena panik dan takut diketahui oleh orang lain tersangka menggali kubur dengan kedalaman 25 cm dengan panjang tidak sampai 2 meter dan lebar 80 cm menggunakan parang dan linggis. Kemudian tersangka menggendong korban turun dari rumahnya lalu menyeretnya sejauh 15 meter dari rumah ke kolam yang digalinya tersebut, lalu menutup dengan daun pisang dan dan kelapa lalu membakarnya,” jelasnya.
Kejadian naas itu baru terungkap pada Minggu (7/8/2022) sekitar pukul 12.00 WIT. Tim penyidik Satreskrim Polres SBB bertindak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya ternyata pelaku pembunuhan adalah suami sendiri.
“Tersangka telah melarikan diri ke hutan sejak hari Minggu, 7 Agustus 2022, kemudian dilakukan pengejaran selama seminggu dan berhasil ditangkap,” ujarnya.
Dennie mengaku, saat ini tersangka sudah dijerumuskan ke dalam rumah tahanan Polres SBB. Ia disangkakan menggunakan Pasal 340 subsider pasal 338, lebih subsider pasal 351 ayat (3) KUHPidana.
“Barang bukti yang sudah diamankan yaitu satu buah buah parang, linggis, satu celana pendek warna hijau dengan motif batik, dan satu buah kasur berwarna ungu,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Page: 1 2
AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku melaksanakan kegiatan Bakti Polri Presisi selama lima hari sejak tanggal 23…
AMBONKITA.COM,- Hanya sepekan Partai Nasional Demokrat (NasDem) Maluku membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah (Bacalkada)…
AMBONKITA.COM,- Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap AM alias Nando, warga dusun Hurnala,…
AMBONKITA.COM,- Terungkap penyebab terjadinya kecelakaan tunggal yang menewaskan satu orang penumpang di desa Asilulu, Kecamatan…
AMBONKITA.COM,- Sebuah mobil penumpang berwarna oranye terbalik di tanjakan jalan desa Asilulu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten…
AMBONKITA.COM,- Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku menetapkan Adam Rahayaan, mantan Wali Kota Tual, sebagai tersangka kasus…