Penyidik juga sampai saat ini masih terus melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan saksi dan barang bukti tambahan atas kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut.
Rum mengatakan, proses penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan asas praduga tidak bersalah. Tidak boleh menuduh siapapun tanpa bukti, karena bukti bukti tersebut akan dibawa ke pengadilan untuk diuji.
“Polri akan terus mengungkap kasusn ini secara profesional dan berharap bantuan dari masyarakat apabila ada yang mengetahui secara langsung kejadian tersebut agar memberikan informasi kepada Polri. CCTV di sekitar TKP juga sudah diambil penyidik dan sedang diteliti dan dirangkai,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post