AMBONKITA.COM- Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Ismail, meminta Dekranasda Kota Ambon agar dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi para pelaku industri kerajinan, untuk terus meningkatkan produktivitas kerja, terutama dalam menghadapi persaingan global yang sangat kompetitif.
Permintaan tersebut disampaikan di sela-sela pelantikan pengurus Dekranasda Kota Ambon sisa masa jabatan periode 2017-2022 yang dilaksanakan di Pattimura Park, Kota Ambon, Senin (18/10/2021).
Pelantikan pengurus Dekranasda Kota Ambon, kata Widya, hendaknya dipahami sebagai langkah awal organisatoris dalam memulai kiprah, berkarya, demi menumbuhkan dan mengembangkan industri kerajinan menuju kesejahteraan masyarakat di Kota Ambon.
“Saya mengucapkan selamat mengemban amanah mulia ini,” kata Widya dalam sambutannya.
Istri Gubernur Maluku ini berharap semoga dengan kerja keras melalui koordinasi dan kolaborasi bersama pemerintah provinsi, kota dan stakeholder lainnya Dekranasda Ambon bisa menciptakan perajin-perajin tangguh yang mampu menjadi garda terdepan.
“Semoga bisa menjadi garda terdepan dalam konteks pemberdayaan industri kerajinan demi mewujudkan jati diri masyarakat sebagai modal utama dalam pembangunan di Maluku lebih khusus Kota Ambon,” harapnya.
Terselenggaranya pelantikan ini, tambah Widya, membuktikan komitmen dan konsistensi Dekranasda provinsi Maluku untuk terus mendorong, mendukung gerakan pemberdayaan dan pengembangan industri kerajinan.
Dukungan tersebut sebagai gerakan nasional yang tumbuh dari, oleh dan untuk masyarakat. Ini dilakukan untuk terwujudnya kesejahteraan maupun kemandirian industri kerajinan di daerah.
Widya mengingatkan dalam menetapkan program kerja nanti, Dekranasda Ambon harus tetap berlandaskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Dekranas 2020.
Program kegiatan yang nantinya disusun dan ditetapkan harus memberikan sentuhan dari penjabaran terhadap visi misi Pemerintah Kota Ambon. Sehingga pola kemitraan antara Dekranasda dan Pemerintah Kota Ambon dapat terus terjalin dalam upaya meningkatkan kesejahteraan hidup para pelaku industri kerajinan. Tentu dengan tetap memanfaatkan potensi dan kearifan lokal yang berada di kecamatan, desa dan kelurahan sebagai modal sosial ekonomi.
Sebagai wadah berhimpunnya para pelaku industri kerajinan, Dekranasda Ambon perlu memberikan sentuhan melalui pembinaan, pendampingan secara masif dan berkelanjutan bagi peningkatan produktivitas industri kerajinan.
“Disinilah dibutuhkan tekad dan komitmen yang teguh dari ketua dan pengurus Dekranasda demi kemajuan industri kerajinan di Kota Ambon, bagi penciptaan iklim usaha, penyerapan tenaga kerja produktif, meningkatnya nilai produksi dan investasi, yang pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan hidup pelaku industri kerajinan,” pintanya.
Ketua TP-PKK Maluku ini juga memberikan apresiasi karena telah dibangunnya gedung Dekranasda Kota Ambon.
Ia berharap gedung tersebut dapat dijadikan sebagai tempat pembinaan pelaku industri kerajinan dan sebagai media promosi produk-produk industri kecil menengah di kota Ambon.
Gedung ini, juga diharapkan menjadi sarana dalam membantu dan mengatasi permasalahan yang dihadapi para pelaku industri kerajinan. Juga untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata di kota Ambon khususnya dalam menyediakan souvenir bagi para wisatawan yang datang berkunjung.
“Terima kasih dan penghargaan juga saya sampaikan kepada Pemerintah Kota Ambon, yang telah memberikan perhatian dan sumbangsihnya kepada Dekranasda dan para pelaku industri kerajinan dalam berkiprah bagi pengembangan industri di kota ini,” pungkasnya.
Hadir dalam pelantikan Pengurus Dekranasda Kota Ambon yaitu Wali kota Ambon, Richard Louhenapessy, Ketua Dekranasda Kota Ambon, Leberina Louhenapessy, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang, Dandim 1504, Kol. Inf. D.C. Soumokil, Kepala Bank BI, Noviarso Manulang, Sekretaris Kota Ambon, Anthoni Gustav Latuheru
serta sejumlah Pimpinan OPD baik provinsi maupun kota Ambon.
Penulis: Husen Toisuta
Discussion about this post