AMBONKITA.COM-Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, Selasa (23/6/2020) melaporkan media daring Spektrumonline.com atas pemberitaan yang dinilai fitnah dan bohong.
Orno datang bersama tim kuasa hukum ke Polda Maluku sekitar pukul 10.15 pagi. Dia melaporkan pemberitaan media daring lokal Maluku itu yang telah menyebut dirinya sebagai dalang aksi demo mahasiswa di Kantor Gubernur juga kediaman Gubernur Maluku, Murad Ismail.
“Sehubungan dengan pemberitaan di media. Bahwa seakan-akan demo di kediaman pak gubenrnur itu ada dugaan rekayasa atau diatur dari kediaman wakil gubernur. Nah, di sini tidak semata kami mencari siapa yang salah siapa yang benar. Tapi karena pemberitaan itu sangat sensitif terhadap masyarakat luas,” ucap Wakil Gubernur Maluku usai membuat laporan di Polda Maluku Selasa (23/6/2020) siang.
Untuk diketahui pemberitaan Spektrumonline.com pada Sabtu 20 Juni 2020 dengan judul “Wagub Dibalik Demo HMI-GMKI?”. Dalam pemberitaan itu dirinya menemukan ada banyak pernyataan yang tidak berdasar dan memposisikan dirinya sebagai orang yang menggerakan dan merancang aksi demo mahasiswa.
Usai membuat laporan Orno memberi penjelasan bahwa kedatangan mahasiswa ke kediamannya di hari berbeda itu adalah untuk menerima bantuan sembako yang disalurkan dari Komunitas Ina Beta Maluku milik isterinya. Bahkan saat kedatangan itu pihaknya sempat merekam jalannya obrolan bersama para mahasiswa. Video berdurasi 10.55 menit itu juga dibawa serta sebagai bukti ke Polda Maluku.
Untuk itu, kata Orno, pihaknya langsung mengambil langkah tegas agar tidak menjadi blunder dan memembikin keruh di masyarakat. Jalur hukum dipilihnya bersama tim kuasa hukum sebagai jalur aman menjernihkan sengketa peroduk media yang kadung tersebar luas.
“Ini kan bisa merusak hubungan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Saya sangat menghormati bapak gubernur. Saya melakukan ini supaya publik tahu bahwa saya tidak ada di situ. Saya memang tahu ada hak jawab. Tapi media, kalau menulis apa ini benar atau tidak, saya kira wajib untuk membuat cek and ricek terhadap sumber,” imbuhnya.
Orno dan tim kuasa hukum memilih untuk tidak menggunakan hak jawab dari media yang memberitakan dirinya dengan pertimbangan khusus. Yakni isi berita sudah berdampak buruk terhadap banyak masyarakat. Untuk itu pihaknya mengambil langkah serius mencegah tidak semakin banyak masyarakat yang terprovokasi.
Ketua tim kuasa hukum, Joseph Latuheru kepada sejumlah awak media pun menyatakan hal yang sama. “Berita itu diduga kuat bohong. Dan karena berita itu juga gaduh dan ada pro kontra. Itu jadi sesuatu yang tidak positif. Kita resmi buat laporan,” jelasnya.
Dia menambahkan keputusan mengambil jalur hukum karena mengacu pada dasar negara hukum. Apapun yang terjadi Joseph menyatakan pihaknya bersama klien akan menempuh jalur hukum atas pemberitaan itu. Hal itu juga dibenarkan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat.
Menurut Ohoirat, orang nomor dua di Maluku itu datang untuk melaporkan media Spektrum terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah atas berita di media tersebut. Meski begitu pihaknya menyebut akan memastikan materi yang dilaporkan. “Kami akan berkonsultasi dengan Dewan Pers terkait laporan pemberitaan di media,” sebut Roem.
Sementara itu Pemred Spektrumonline.com Samad Salatalohy mengatakan sampai saat ini Wakil Gubernur belum menyampaikan hak jawab atas pemberitaan tersebut. “Yang jelas sesuai Undang-Undang Pers, hak tersebut tetap diakomodir, tentu dimuat. Tapi sampai saat ini Wagub belum menyampaikan hak jawab atas berita kami,” kata Samad. (PRISKA BIRAHY)
Discussion about this post