AMBONKITA.COM,– Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Ambon dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) cabang Ambon teken perjanjian kerjasama.
Penandatanganan kerjasama tersebut dilangsungkan di Kantor BPOM Ambon, Kelurahan Kudamati, kota Ambon, Selasa (20/9/22).
Kerjasama yang dibangun dua instansi tersebut terkait pengawasan obat dan makanan di ibukota provinsi Maluku ini.
Kesepakatan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani Kepala Dinkes kota Ambon, Wendy Pelupessy, dan Kepala BPOM Ambon, Hermanto.
MoU yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama kedua pihak sejak tahun 2018 lalu.
“Ini menindaklanjuti hasil MoU dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, yang sudah dilaksanakan di tahun 2018 dan kita melaksanakan PKS (perjanjian kerjasama),” kata Wendy dalam sambutannya.
BACA JUGA: Pemasangan ETLE Disetujui Pemkot Ambon, Langgar Ini Langsung Ditilang Polisi
Wendy mengaku pengawasan terhadap obat dan makanan merupakan kebutuhan dasar, juga penting. Sebab, jika tidak dikelola dengan baik, maka akan memiliki resiko yang tinggi.
Olehnya itu, menurut Wendy, kerjasama yang dibangun ini akan mempermudah dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan.
“Harapan kami, dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengawasan obat dan makanan di kota ini,” tutup Wendy.
Di tempat yang sama, Hermanto juga mengaku kerjasama yang terjalin akan sangat menguntungkan kedua belah pihak.
Discussion about this post