Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Polda Maluku Musnahkan 5,8 Ton Miras Ilegal, Kapolda Maluku Tekankan Perlunya Kesungguhan Bersama

Editor by Editor
03/07/2026
Reading Time: 4 mins read
0
Polda Maluku Musnahkan 5,8 Ton Miras Ilegal, Kapolda Maluku Tekankan Perlunya Kesungguhan Bersama

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku kembali memusnahkan sebanyak 5,8 ton (5.856 liter) minuman keras (miras) ilegal jenis sopi, yang berlangsung di lapangan Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Jumat (6/3/2026).

RELATED POSTS

Harga Pertamax Series Naik, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Dibekuk Warga Spesialis Pencurian di Ambon Ini Babakbelur

Kapolda Maluku Tegaskan tidak Ada Ruang KKN dan Titipan dalam Rekrutmen Polri

Pemusnahan minuman lokal beralkohol yang merupakan salah satu pemicu terjadinya gangguan kamtibmas ini menunjukan kuatnya komitmen Polda Maluku untuk terus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil sitaan dari pelaksanaan Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) dan kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan atau KRYD oleh aparat Polda Maluku bersama Polresta Pulau Ambon & Pp Lease.

Pemusnahan secara simbolis dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto. Turut hadir Sekda Maluku mewakili Gubernur, Kapoksahli mewakili Pangdam XV/Pattimura dan perwakilan Forkopimda Maluku beserta para pimpinan lembaga/kementerian lainnya. Hadir pula para pemuka agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.

Direktur Narkoba Polda Maluku Kombes Pol. Indera Gunawan, dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan operasi Pekat dan KRYD oleh Polda Maluku dan Polresta Ambon selama hampir 1 bulan mengamankan sebanyak 15.103 liter miras ilegal.

“Minuman lokal beralkohol jenis sopi yang akan dimusnahkan hari ini sebanyak 5.856 liter. Ini merupakan hasil operasi Pekat dan KRYD oleh Polda Maluku dan Polresta Ambon. Polda sebanyak 1,6 ton dan Polresta Ambon 4,1 ton,” ungkap Kombes Indera.

Total barang bukti miras yang ditemukan sebanyak 15.103 liter. Dalam pelaksanaan operasi, juga terdapat sejumlah miras yang langsung dimusnahkan tim Satgas di tempat.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Jadi total barang bukti yang ditemukan sebanyak 15.103 liter. Kalau dihitung satu liter dikonsumsi oleh dua orang, maka sebanyak 30 ribu jiwa telah diselamatkan,” ungkapnya.

Indera mengaku, operasi pemberantasan miras akan terus dilakukan. Sebab, dari hasil analisa tampak pemicu utama terjadinya kecelakaan lalulintas dan tindakan kekerasan hingga berujung konflik sosial yaitu akibat mengkonsumsi minuman lokal beralkohol.

“Kami juga berharap ada peraturan daerah yang mengatur dan bisa disesuaikan dengan KUHP yang baru, karena saat ini belum selaras dengan perda. Dengan demikian semoga ada efek jera sehingga dapat mengurangi niat peredaran minuman lokal beralkohol ini,” harapnya.

Mengapa Perlu Kesungguhan Berantas Sopi ?

KAPOLDA Maluku Irjen Dadang Hartanto melontarkan pertanyaan mengapa diperlukan kesungguhan bersama dalam pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal jenis sopi.

“Mengapa kita harus memiliki kesungguhan untuk melakukan pemberantasan minuman keras?. Memang disatu sisi ada pertentangan antara isu keamanan dengan isu ekonomi keluarga,” ungkapnya.

Pemberantasan miras, lanjut Kapolda, penting untuk dilakukan. Peredaran gelap miras harus menjadi perhatian bersama, bukan saja aparat penegak hukum tetapi seluruh elemen masyarakat.

“Beberapa kasus akibat penggunaan minuman keras di Maluku, saya lakukan pengecekan itu mulai dari kasus kecelakaan lalu lintas, perkelahian dan KDRT, perkelahian antara kelompok, maupun perkelahian antar kampung penyebab utama adalah miras,” ujarnya.

Bahkan, Orang nomor 1 Polda Maluku ini pun menyesalkan adanya kejadian perkelahian antar kampung akibat masyarakatnya percaya sama orang mabuk. Alhasil, korban berjatuhan baik jiwa maupun harta benda.

“Ada anak muda beli minuman keras lalu naik motor ugal-ugalan, lewat di Kampung orang, orang tidak suka lalu dipukul. Kemudian pulang mengadu, dan masyarakatnya percaya lagi. Mereka percaya sama kualitas orang mabuk. Kan mestinya didudukan dulu sampai dia sadar baru ditanya,” ungkap Kapolda merasa heran.

Selain minuman lokal beralkohol, pemicu lain yang fundamental terjadinya konflik di Maluku yaitu adanya egoisme antar kampung. Persoalan individu sering menyeret semua kelompok atau masyarakat di suatu wilayah. Ada juga masalah tapal batas lahan yang perlu menjadi perhatian bersama. “Ditambah juga dengan kepatuhan terhadap hukum yang rendah, sehingga kemudian dia menggunakan cara-cara tersendiri untuk menyelesaikan permasalahannya,” ungkapnya.

Untuk mencegah hal-hal tersebut terjadi, Kapolda mengaku dibutuhkan pelaksanaan program bersama, termasuk sosialisasi dan edukasi sejak dini.

“Kita harus bersatupadu untuk membangun program edukasi dan sosialisasi ini. Kita titipkan kepada sekolah-sekolah, kita titipkan kepada Pak KaKanwil Kemenag supaya nanti ngomong di forum-forum ibadah, kita titipkan ke ketua MUI, dan pemuka agama lainnya,” jelasnya.

Peran serta semua unsur lapisan masyarakat penting dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan hingga konflik sosial. “Kita harus memberikan edukasi supaya ada perubahan mindset, kepatuhan terhadap hukum,” sebutnya.

Tindak kriminal yang dilakukan individu, kata Kapolda sering dipersepsikan sebagai tindakan kelompok tertentu, sehingga memicu sentimen balas dendam. Identitas kelompok, baik berbasis lokasi, marga, maupun komunitas, menjadi faktor yang memperkuat gesekan horizontal.

Dalam konteks penegakan hukum, Polri, jelas Kapolda, bekerja berdasarkan alat bukti, sehingga tidak bisa melakukan penangkapan tanpa dasar yang kuat. Ketidaksabaran publik dan dorongan untuk main hakim sendiri sering memperburuk masalah. Jalan keluarnya adalah membangun kohesivitas sosial berbasis edukasi, khususnya di lingkungan pemuda dan sekolah.

“Misalkan dia minuman keras kemudian dipukul, kalau dia memiliki kesadaran hukum yang tinggi maka dia akan lapor kepada pihak yang berwajib, faktor-faktor yang menghambat kemajuan Maluku harus dijadikan musuh bersama,” jelasnya.

Dalam catatan Polda Maluku, faktor lain yang ikut menghambat kemajuan daerah adalah terkait kepemimpinan. Ada sekitar 189 desa yang masih dijabat Pejabat Sementara (SP). “Kita berharap mereka yang PS yang ditunjuk ini memiliki kepemimpinan yang baik tetapi begitu terjadi ketidakadilan, akan memicu terjadinya konflik,” ungkapnya.

Mantan Ketua STIK Lemdiklat Polri ini menjelaskan, persoalan yang terjadi di Maluku harus dihadapi dan diselesaikan secara bersama-sama. “Kita harus bekerja bersama-sama kalau polisi sendiri tidak akan mungkin selesai, kita hanya akan meredam saja, tapi bara dalam sekam itu masih ada dan akan terjadi lagi,” ujarnya.

Kapolda mendorong semua pihak terkait agar dapat melaksanakan program secara bersama-sama dan berkelanjutan agar Maluku tetap aman, damai dan sejahtera.

“Kia lakukan program yang sifatnya jangka panjang maupun jangka pendek, tentu ada pertentangan, ada isu usaha miras mendorong ekonomi keluarga dengan isu pemicu keamanan. Mari kita duduk bersama, bahan dasar miras ini kita jadikan UMKM seperti misalkan gula merah, atau hand sanitizer. Produk-produk ini dijadikan UMKM yang dibantu oleh Pemda untuk di marketing, dipasarkan sehingga kemudian ekonomi keluarga itu bisa dapat ditangani,” harapnya.

Kapolda mengaku kolaborasi ini penting dilakukan agar produk miras dapat dirubah menjadi produk positif atau tidak menganggu situasi kamtibmas yang kondusif. “Mungkin salah satu solusi tawarannya ya, kalau kita lihat kandungan alkohol sopi ini rata-rata 34% sampai 45%, jadi kalau kita sita hari ini 15.000 liter kira-kira 30.000 orang bisa kita cegah untuk tidak mabuk,” jelasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: 58 Ton Sopi Dimusnahkan
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Harga Pertamax Series Naik, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga
Headline

Harga Pertamax Series Naik, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

06/10/2026
Dibekuk Warga Spesialis Pencurian di Ambon Ini Babakbelur
Ambonku

Dibekuk Warga Spesialis Pencurian di Ambon Ini Babakbelur

06/10/2026
Kapolda Maluku Tegaskan tidak Ada Ruang KKN dan Titipan dalam Rekrutmen Polri
Ambonku

Kapolda Maluku Tegaskan tidak Ada Ruang KKN dan Titipan dalam Rekrutmen Polri

06/09/2026
Penyidik Polda Maluku Diminta Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas
Ambonku

Penyidik Polda Maluku Diminta Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas

06/09/2026
Dua Jemaah Haji Maluku Wafat di Tanah Suci Mekkah
Headline

Dua Jemaah Haji Maluku Wafat di Tanah Suci Mekkah

06/04/2026
Narkoba
Ambonku

150 Ons Sabu Diamankan, Tahun Ini Tiga Ratus Ribu Jiwa di Maluku Selamat dari Bahaya Narkoba

06/04/2026
Next Post
Penentuan Lokasi MIP di Ambon, Johan Lewerissa: Berdasarkan Studi Kelayakan Bank Dunia

Penentuan Lokasi MIP di Ambon, Johan Lewerissa: Berdasarkan Studi Kelayakan Bank Dunia

Peringatan Nuzulul Qur’an, Kapolda Maluku Minta Personel Mampu Baca Situasi Sosial Masyarakat

Peringatan Nuzulul Qur’an, Kapolda Maluku Minta Personel Mampu Baca Situasi Sosial Masyarakat

Recommended Stories

Tiga Pelaku Curanmor Modus Mutilasi di Bursel Dibekuk

Tiga Pelaku Curanmor Modus Mutilasi di Bursel Dibekuk

01/02/2025
Polda Maluku Apresiasi Penyelenggaraan Turnamen Nasional Tinju Piala Panglima TNI di Ambon

Polda Maluku Apresiasi Penyelenggaraan Turnamen Nasional Tinju Piala Panglima TNI di Ambon

12/08/2024
Menkopolhukam & Mendagri Tiba di Ambon

Menkopolhukam & Mendagri Tiba di Ambon

06/14/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In