AMBONKITA.COM- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, melalui Divisi Pemasyarakatan, menyatakan perang terhadap Handphone (HP) atau Zero HP.
Pernyataan itu digaungkan dalam apel deklarasi Perang Terhadap Alat Komunikasi Ilegal/Zero Handphone yang digelar di halaman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Ambon, Kota Ambon, Sabtu (25/9/2021).
Apel deklarasi dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku, Saiful Sahri, yang merupakan Kepala Lapas Ambon.
Deklarasi tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Nomor: PAS.PK.02.10.01-1147 tanggal 19 September 2021, perihal langkah progressive sebagai tindaklanjut atas penertiban jaringan listrik, handphone dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan.
Saiful Sahri berharap agar apel deklarasi Zero HP yang dilaksanakan ini sebagai bentuk komitmen jajaran Pemasyarakatan Maluku dalam perang melawan HP.
“Apa yang terkadung dalam deklarasi Zero Handphone dapat dicerminkan dalam pelaksanaan tugas kita sehari-hari. Semoga kita selalu konsisten dan komitmen terhadap apa yang sudah diikrarkan, jangan pernah menjadi penghianat di organisasi ini,” tegasnya.
Alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan ke 29 ini meminta agar upaya-upaya insidentil deteksi dini terus ditingkatkan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Senada, Kepala Divisi Administrasi, Agung Rektono Seto yang turut hadir dalam pelaksanan apel berharap kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan dapat mengimplementasikan apa yang sudah diikrarkan dalam pelaksanaan tugas.
“Saya harap jajaran Pemasyarakatan juga dapat mematuhi segala aturan yang berlaku. Apabila ada petugas yang diketahui melanggar aturan akan segera ditindaklanjuti sebagaimana peraturan yang berlaku,” ingatnya.
Dalam apel deklarasi tersebut, Lapas Ambon juga melakukan pemusnahan terhadap sejumlah HP, hasil penggeledahan blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakat.
Penulis: Husen Toisuta
Discussion about this post