AMBONKITA.COM,- Depot Logistik (Dolog) yang berada di kawasan Air Salobar RT 001 RW 02, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, terbakar, Minggu malam (6/8/2023).
Api membakar ruang ganti lapangan tenis Dolog yang sudah disulap menjadi tempat tinggal Isak Roni Manuhutu alias Onggo. Pria 43 tahun ini merupakan seorang buru yang bekerja di gudang Dolog.
Belum diketahui pasti penyebab kebakaran. Namun diduga, api berasal dari terjadinya hubungan arus pendek atau korsleting listrik.
Selain rumah Onggo yang terbakar, api juga merembet menghanguskan dua unit mobil yang sedang terparkir di lokasi parkiran.
Mobil yang terbakar masing-masing Avansa DE 1735 AC (terbakar pada bagian plafon dan kaca samping kanan), serta Kijang 2000 DE 1408 AL (terbakar hangus). Kedua mobil ini milik Jefri Luhukai, 58 tahun, warga Bentas, pensiunan PT. Pelni.
BACA JUGA: Dandim Saumlaki Tolong Pasutri Petani Rumput Laut yang Tenggelam dengan Kole-kole
“Kebakaran tadi bertempat di area Gudang Dolog, Air Slobar sekitar pukul 19.15 WIT,” kata PS. Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete S. Luhukay.
Luhukay mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi korban, Onggo, peristiwa itu berawal saat dirinya bersama beberapa rekan kerja duduk nongkrong di pos pengamanan yang berada pada bagian depan pintu masuk.
Tak lama berselang, korban masuk ke dalam rumah yang jaraknya sekitar 30 meter dari pos pengamanan. Ia masuk ke dalam untuk makan. Selesai makan, korban terbaring. Ia tiba-tiba terkejut setelah mendengar suara percikan pada dinding dapur. Korban lalu bergegas bangun dan menuju suara bunyi itu. Korban lalu melihat api yang sementara membakar terminal listrik dan dinding dari triipleks.
Melihat hal itu, korban langsung bergegas keluar mematikan handel Gardu PLN (pengaman Dolog). Meski begitu, api semakin besar dan membakar tempat tinggalnya ini.
“Korban lalu berlari ke pos Pengamanan bagian depan untuk memanggil teman-temannya. Mereka kemudian membantu memadamkan api secara manual,” katanya.
Tak lama berselang, seluruh armada mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Ambon tiba di tempat kejadian perkara (TKP). “Api berhasil dipadamkan pada pukul 20.15 WIT,” ungkapnya.
Beruntung, kejadian itu tidak menimbulkan korban jiwa. Hanya saja, korban materil yaitu tempat tinggal korban terbakar ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp20 juta.
Editor: Husen Toisuta