AMBONKITA.COM,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Maluku, menetapkan gubernur dan wakil gubernur (wagub) Maluku terpilih periode 2025-2030 melalui rapat paripurna.
Rapat paripurna dilakukan setelah DPRD Maluku menerima pengusulan, pengesahan dan pengangkatan gubernur dan wagub terpilih dari KPU Maluku.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun pada Senin (13/1/2025), ini dihadiri Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, bersama Forkopimda Maluku, dan pejabat lainnya.
Pada rapat paripurna, Benhur Watubun menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada para pasangan calon gubernur dan wagub.
Menurutnya, para paslon yang ikut kontestasi politik sudah menghadirkan kontribusi besar dalam proses demokrasi melalui Pilkada serentak 27 November 2024.
Benhur juga menyampaikan selamat kepada pasangan Hendrik Lewerissa-Abdulah Vanath sebagai gubernur-wagub Maluku terpilih periode 2025-2030.
Sebelumnya KPU Maluku menyerahkan pengusulan, pengesahan dan pengangkatan gubernur dan wagub terpilih ke DPRD Provinsi Maluku.
Usulan itu selanjutnya diteruskan DPRD Maluku ke Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar ditindaklanjuti untuk pelantikan.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post