Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Editor by Editor
09/13/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Sekretaris Dinas (Sekdis) Pariwisata Provinsi Maluku, Salmin Saleh, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

RELATED POSTS

Resmi Nahkodai PASI Maluku, Ini Kata Levi Kariuw

Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

Pria hidung belang ini dijadikan tersangka setelah penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, menemukan sejumlah alat bukti yang cukup.

Salmin dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak setelah memenuhi undangan pemeriksaan, Kamis (12/9/2024). Ia menjalani pemeriksaan intensif sejak siang hingga malam hari.

Tersangka dicecar sejumlah pertanyaan terkait dugaan perbuatan bejatnya kepada siswi magang di kantor Pariwisata, tempatnya bekerja.

Sebelum memeriksa tersangka, penyidik sudah terlebih dahulu mengambil keterangan sejumlah saksi, termasuk korban pencabulan di hari berbeda.

Kasat Reskrim AKP La Beli yang dikonfirmasi membenarkan saat ini Sekdis Pariwisata Maluku itu sementara diperiksa. “Untuk kasus cabul sekdis, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata La Beli.

Mantan Kasat Reskrim Polres Seram Bagian Timur ini mengaku setelah penetapan tersangka, rencananya akan langsung ditahan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Pasti ditahan. Dan yang bersangkutan  sementara diperiksa dulu,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekdis Pariwisata Salmin Saleh, dilaporkan ke Polresta Ambon atas dugaan mencabuli siswi magang. Laporan kasus ini tertuang dalam surat dengan Nomor: LP/B/327/IX/2024/SPKT/Resta Ambon/Polda Maluku tertanggal 7 September 2024.

Perbuatan bejat dilakukan Salmin Saleh pada Jumat (6/9/2024). Pelaku mencabuli korban. Bahkan, korban diajak untuk berhubungan badan layaknya suami istri.

Tawaran pria mesum ini sontak ditolak korban. Bahkan, uang tutup mulut sebesar Rp50 ribu yang diberikan pelaku enggan diterima oleh korban.

“Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan, kasus ini dilaporkan pada tanggal 7 September 2024,” tambah Luhukay.

Luhukay mengaku saat ini tiga orang saksi telah dimintai keterangannya. “Hari ini sebanyak tiga orang saksi sementara diperiksa. Untuk pelaku belum. Kita akan informasikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima Ambonkita.com, penyidik Satreskrim Polresta Ambon siang tadi mendatangi kantor dinas Pariwisata Maluku di bilangan Jalan Jenderal Sudirman.

“Infonya tadi penyidik datang untuk memeriksa CCTV,” kata sumber kepada Ambonkita.com.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDinas Pariwisata MalukuKasus pencabulanPolresta AmbonSalmin Saleh
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028
Headline

Resmi Nahkodai PASI Maluku, Ini Kata Levi Kariuw

05/09/2026
Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028
Headline

Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028

05/09/2026
Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku
Headline

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

05/06/2026
Kapal Pinisi Cajoma V Tenggelam di Perairan TNS, 13 Penumpang Selamat Dievakuasi Basarnas Ambon
Ambonku

Kapal Pinisi Cajoma V Tenggelam di Perairan TNS, 13 Penumpang Selamat Dievakuasi Basarnas Ambon

05/06/2026
Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas
Ambonku

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas

05/04/2026
Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah
Ambonku

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

05/03/2026
Next Post
Sikapi Tuntutan Permahi Ambon, Kepala BKD: Status Pelanggaran Plh Sekda Maluku Bersih

Sikapi Tuntutan Permahi Ambon, Kepala BKD: Status Pelanggaran Plh Sekda Maluku Bersih

Presiden Beri Arahan Kepada TNI Polri di IKN, Diikuti Kapolda Maluku dan Kapolres Jajaran 

Presiden Beri Arahan Kepada TNI Polri di IKN, Diikuti Kapolda Maluku dan Kapolres Jajaran 

Recommended Stories

Kapolda Ingatkan Anggota Polresta Ambon Beri Pelayanan Publik yang Prima

Kapolda Ingatkan Anggota Polresta Ambon Beri Pelayanan Publik yang Prima

01/11/2022
Lagi, Satu Tersangka Korupsi DD Haria Dibui

Lagi, Satu Tersangka Korupsi DD Haria Dibui

01/05/2022
Gubernur Maluku Dikukuhkan sebagai Upu Nunu Hena Hetu

Gubernur Maluku Dikukuhkan sebagai Upu Nunu Hena Hetu

03/16/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In