Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Ini Kata Sekretaris DPRD Maluku Terkait Pengelolaan Anggaran Konsumsi Dewan

Editor by Editor
03/12/2026
Reading Time: 2 mins read
0
Ini Kata Sekretaris DPRD Maluku Terkait Pengelolaan Anggaran Konsumsi Dewan

Sekretaris DPRD Maluku, Farhatun Rabiah Samal. (Foto: ISTIMEWA)

AMBONKITA.COM,- Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai pengelolaan anggaran makan dan minum di lingkungan DPRD Provinsi Maluku. Hal ini disampaikan setelah belakangan menjadi sorotan publik.

RELATED POSTS

Dihantam Gelombang Delapan Penumpang Speedboat Hilang di Perairan MBD

Kasus Korupsi Preservasi Jalan di Buru yang Dianggarkan Dinas PUPR Maluku Naik Penyidikan

Sambut Piala Dunia, Ribuan Warga Jalan Santai Keliling Pusat Kota Ambon Gunakan Jersi Tim Favorit

“Pengelolaan anggaran konsumsi bagi anggota DPRD Provinsi Maluku dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegas Farhatun kepada wartawan di Ambon, Kamis (12/3/2026).

Seluruh penganggaran yang dilakukan oleh Sekretariat DPRD Provinsi Maluku, kata Farhatun, telah melalui proses perencanaan dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini juga dilaksanakan berdasarkan aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Penggunaan anggaran makan dan minum di lingkungan DPRD Maluku telah diatur dalam mekanisme pengelolaan keuangan daerah, dan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Farhatun membantah adanya konflik kepentingan dalam pengelolaan kantin DPRD sebagaimana yang diberitakan. Ia menegaskan, Sekretariat DPRD Provinsi Maluku tidak bekerja sama secara pribadi dengan anggota dewan, dalam pengelolaan fasilitas tersebut.

Menurutnya, seluruh fasilitas yang ada di lingkungan DPRD Provinsi Maluku, termasuk penyediaan konsumsi, dikelola untuk menunjang kegiatan kedewanan seperti rapat, agenda kerja, maupun aktivitas resmi lainnya.

Anggaran konsumsi tersebut, lanjut Farhatun tidak hanya diperuntukkan bagi anggota DPRD, tetapi juga untuk kegiatan resmi yang melibatkan berbagai pihak, seperti rapat komisi, rapat kerja, maupun pertemuan dengan mitra kerja pemerintah daerah.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Terkait isu pengeluaran ganda, antara konsumsi yang disediakan melalui sekretariat dan tunjangan makan anggota dewan, Farhatun menjelaskan, keduanya memiliki dasar penganggaran yang berbeda, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Perlu dipahami, bahwa tunjangan makan merupakan hak yang melekat pada anggota DPRD sesuai regulasi, sementara anggaran konsumsi melalui sekretariat, digunakan untuk mendukung kegiatan kedewanan,” jelasnya.

Ia menegaskan, Sekretariat DPRD Maluku terbuka terhadap pengawasan dari lembaga pengawas internal maupun eksternal, guna memastikan seluruh penggunaan anggaran berjalan secara transparan dan akuntabel.

Farhatun juga mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan, jika tingkat kehadiran anggota dewan di kantor rendah, serta tetap ditagihnya biaya makan minum secara lumpsum. Anggapan ini tidak sepenuhnya tepat dan perlu diluruskan, agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

Dikatakan, aktivitas anggota DPRD tidak dapat diukur hanya dari keberadaan fisik di kantor. Dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, anggota dewan kerap melaksanakan berbagai agenda kedewanan seperti kunjungan kerja, konsultasi, rapat koordinasi, hingga kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan maupun di luar daerah.

“Perlu dipahami, bahwa tugas anggota DPRD tidak selalu dilaksanakan di kantor. Banyak agenda resmi kedewanan, yang justru berlangsung di luar kantor, sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi dan tanggung jawab mereka,” jelas Samal.

Terkait penyediaan konsumsi, Ia menyebutkan mekanisme pengadaannya dilakukan melalui kontrak resmi dengan pihak penyedia jasa, sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Jadi tidak benar jika diasumsikan, bahwa biaya tersebut tetap ditagihkan tanpa dasar kegiatan. Semua telah diatur dalam kontrak pengadaan, serta mengikuti mekanisme administrasi dan pertanggungjawaban keuangan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga memastikan pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Provinsi Maluku dilakukan secara transparan, dan berada dalam pengawasan lembaga pengawas internal maupun eksternal pemerintah.

“Saya berharap, klarifikasi tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat, agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap pengelolaan anggaran di lingkungan DPRD Provinsi Maluku,” tandasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Farhatun Rabiah SamalSekretaris DPRD Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dihantam Gelombang Delapan Penumpang Speedboat Hilang di Perairan MBD
Headline

Dihantam Gelombang Delapan Penumpang Speedboat Hilang di Perairan MBD

06/12/2026
Kasus Korupsi Preservasi Jalan di Buru yang Dianggarkan Dinas PUPR Maluku Naik Penyidikan
Headline

Kasus Korupsi Preservasi Jalan di Buru yang Dianggarkan Dinas PUPR Maluku Naik Penyidikan

06/12/2026
Sambut Piala Dunia, Ribuan Warga Jalan Santai Keliling Pusat Kota Ambon Gunakan Jersi Tim Favorit
Ambonku

Sambut Piala Dunia, Ribuan Warga Jalan Santai Keliling Pusat Kota Ambon Gunakan Jersi Tim Favorit

06/11/2026
Delapan Pelaku Pemukulan Pengendara Motor di Jalan Jenderal Sudirman Ambon Jadi Tersangka, Tiga Ditahan
Ambonku

Pesta Miras di Ambon Sejumlah Pemuda Diamankan Polisi

06/10/2026
Jaksa Teliti Berkas Perkara Korupsi Pengadaan Alkes Buru
Headline

Kejari Malteng Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos, Sekda dan Satu Anggota DPRD Dicecar Penyidik

06/10/2026
Harga Pertamax Series Naik, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga
Headline

Harga Pertamax Series Naik, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

06/10/2026
Next Post
2.201 Personel Gabungan Amankan Hari Raya Idul Fitri di Maluku

2.201 Personel Gabungan Amankan Hari Raya Idul Fitri di Maluku

Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang

Stok Energi di Papua - Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang

Recommended Stories

Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE

Polda Maluku Tindak Aipda RH Anggota Polres SBB Terkait Kasus Kekerasan Seksual

01/18/2026
Delapan Penghuni Kamar Penginapan di Ambon Jalani Tes Urine Narkoba

Delapan Penghuni Kamar Penginapan di Ambon Jalani Tes Urine Narkoba

12/06/2021
Uji Mutu di BSPJI Ambon Rugikan Pelaku UMKM

Uji Mutu di BSPJI Ambon Rugikan Pelaku UMKM

09/05/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In