Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Dua Warga Ambon Dianiaya, Satu Tewas Ditusuk OTK

Editor by Editor
03/13/2022
Reading Time: 1 min read
0
meninggal dunia

Gambar Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Kasus penganiayaan hingga menimbulkan korban jiwa kembali terjadi di kawasan pasar Mardika, Kota Ambon, Minggu dini hari (13/3/2022).

RELATED POSTS

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

Dua orang pemuda yaitu RT (30), warga Dusun Seri, Kecamatan Nusaniwe, dan AS, dianiaya di tempat berbeda di kawasan Pasar Mardika.

RT dianiaya MN di depan pintu masuk terminal A1 Mardika, sementara AS ditusuk orang tak dikenal (OTK) di terminal angkot Karang Panjang (Karpan).

Dianiaya, RT yang merupakan seorang tukang ojek, mengalami luka lecet di tangan kiri dan tulang belakang sebelah kiri. Sementara AS ditikam OTK mengenai dada kiri hingga tewas.

Berdasarkan informasi yang diterima AmbonKita.com, peristiwa itu berawal saat RT mengantar AS menggunakan sepeda motor. AS diturunkan RT di depan rumah makan Anda.

Saat diturunkan, AS berjalan menemui MN yang sedang berbaring sambil bermain HP bersama sejumlah pelaku lainnya.

AS kemudian mencabut pisau dan langsung menusuk MN. Beruntung, MN mampu menghindar dan langsung melarikan diri.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Setelah nyaris menusuk MN, AS kemudian melarikan diri ke arah terminal angkot Karpan. Di sana, AS kemudian ditusuk OTK mengenai dada kirinya.

Usai ditusuk, AS diketahui sempat lari menyelamatkan diri. Namun saat tiba di lorong Hotel Yosiba, dirinya terjatuh dan meninggal dunia.

Kapolsek Sirimau, AKP Mustafa Kamal, yang dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Minggu malam tadi membenarkan kejadian tersebut.

“Untuk kasus penikaman yang menyebabkan AS meninggal dunia ditangani oleh Polresta Ambon,” kata Mustafa.

Ia mengaku, untuk kasus penganiayaan yang menimpa RT, pelakunya sudah diamankan yaitu MN.

MN sudah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan bersama sebagaimana diatur dalam pasal 170 KUHPidana.

“Sudah ditahan. Kami jerat dengan pasal 170 tentang kekerasan secara bersama,” jelasnya.

Editor: Husen Toisuta

Tags: Penganiayaanpolresta pulau ambon dan pulau-pulau leasePolsek Sirimau
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara
Headline

Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

09/17/2025
8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth
Headline

8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth

09/17/2025
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal di Ambon
Headline

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal di Ambon

09/17/2025
Next Post
Waspada Banjir dan Tanah Longsor di Ambon

Waspada Banjir dan Tanah Longsor di Ambon

Wagub Letakan Batu Penjuru Pembangunan Gereja Lahatol di Haria

Wagub Letakan Batu Penjuru Pembangunan Gereja Lahatol di Haria

Recommended Stories

Kehadiran Musholla Ar Rahman dan Gereja Oikumene Uria Wujud Nyata Toleransi Beragama di Polda Maluku

Kehadiran Musholla Ar Rahman dan Gereja Oikumene Uria Wujud Nyata Toleransi Beragama di Polda Maluku

04/16/2023
Aniaya WBP, 7 Petugas Lapas Dobo Diberikan Sanksi Turun Pangkat hingga Dipecat

Aniaya WBP, 7 Petugas Lapas Dobo Diberikan Sanksi Turun Pangkat hingga Dipecat

07/17/2023
Ramli Umasugi

Ketua DPD Golkar Maluku Berhalangan Hadir, Polisi Agendakan Pemanggilan Ulang

06/02/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In