Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Empat Jam Eks Bupati Buru Ramli Umasugi Diperiksa Polisi

Editor by Editor
06/14/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Ramli Umasugi

Ramli Umasugi, Ketua DPD Partai Golkar Maluku. (FOTO: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Setelah sempat berhalangan hadir, Ramli Umasugi, eks Bupati Buru, akhirnya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

RELATED POSTS

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku ini diduga telah mencemari nama baik Rustam F. Tukuboya, anggota DPRD Kabupaten Buru.

“Yang bersangkutan diperiksa kemarin (Senin, 13/6/2022) sejak pukul 10-an (sekitar jam 10.00 WIT) hingga pukul 2-an (sekitar jam 14.00 WIT),” kata Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar kepada AmbonKita.com, Selasa (14/6/2022).

Kurang lebih empat jam, mantan Bupati Buru dua periode yang baru melepas jabatannya pada akhir Mei 2022 lalu itu, diperiksa polisi.

Ramli dicecar penyidik Ditreskrimum Polda Maluku sebanyak 21 pertanyaan seputar kasus tindak pidana pencemaran nama baik yang diduga dilakukan.

BACA JUGA: Ketua DPD Golkar Maluku Berhalangan Hadir, Polisi Agendakan Pemanggilan Ulang

Setelah pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka, penyidik selanjutnya akan merampungkan berkas perkaranya untuk dilimpahkan dalam tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Maluku.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, Ramli Umasugi sebelumnya akan diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (2/6/2022). Namun yang bersangkutan berhalangan hadir, karena melakukan perjalanan dinas di Jakarta.

Ramli sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik oleh Ditreskrimum Polda Maluku, Rabu (25/5/2022). Ia dipolisikan oleh anggota DPRD Buru, Rustam F. Tukuboya.

Perkara pencemaran nama baik itu sendiri bergulir ke ranah hukum setelah upaya mediasi polisi selama beberapa kali tidak membuahkan hasil. Mediasi dimaksudkan agar kasus itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Tersangka Ramli diduga telah mencemari nama baik politisi partai Gerindra tersebut. Ia disangkakan melanggar pasal 310 ayat 1 KUHPidana.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ditreskrimum Polda MalukuKetua DPD Partai GolkarRamli Umasugi
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku
Headline

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

10/17/2025
CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
Headline

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

10/17/2025
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Next Post
Kantor Kejati Maluku

Kejati Maluku Kembali Usut Dana Hibah Pilkada SBB Tahun 2017

170 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Maluku, Widya akan Bentuk P2TP2A Tingkat Daerah

170 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Maluku, Widya akan Bentuk P2TP2A Tingkat Daerah

Recommended Stories

Grebek Gudang di SBB, Polisi Amankan 13,6 Ton BBM Subsidi Oplosan

Grebek Gudang di SBB, Polisi Amankan 13,6 Ton BBM Subsidi Oplosan

09/19/2023
144 Siswa Diktuba Polri di Maluku Diyudisium

144 Siswa Diktuba Polri di Maluku Diyudisium

07/04/2023
Joko Widodo

Presiden RI akan ke Saumlaki

08/26/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In