Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Empat Jam Eks Bupati Buru Ramli Umasugi Diperiksa Polisi

Editor by Editor
06/14/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Ramli Umasugi

Ramli Umasugi, Ketua DPD Partai Golkar Maluku. (FOTO: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Setelah sempat berhalangan hadir, Ramli Umasugi, eks Bupati Buru, akhirnya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku ini diduga telah mencemari nama baik Rustam F. Tukuboya, anggota DPRD Kabupaten Buru.

“Yang bersangkutan diperiksa kemarin (Senin, 13/6/2022) sejak pukul 10-an (sekitar jam 10.00 WIT) hingga pukul 2-an (sekitar jam 14.00 WIT),” kata Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar kepada AmbonKita.com, Selasa (14/6/2022).

Kurang lebih empat jam, mantan Bupati Buru dua periode yang baru melepas jabatannya pada akhir Mei 2022 lalu itu, diperiksa polisi.

Ramli dicecar penyidik Ditreskrimum Polda Maluku sebanyak 21 pertanyaan seputar kasus tindak pidana pencemaran nama baik yang diduga dilakukan.

BACA JUGA: Ketua DPD Golkar Maluku Berhalangan Hadir, Polisi Agendakan Pemanggilan Ulang

Setelah pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka, penyidik selanjutnya akan merampungkan berkas perkaranya untuk dilimpahkan dalam tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Maluku.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, Ramli Umasugi sebelumnya akan diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (2/6/2022). Namun yang bersangkutan berhalangan hadir, karena melakukan perjalanan dinas di Jakarta.

Ramli sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik oleh Ditreskrimum Polda Maluku, Rabu (25/5/2022). Ia dipolisikan oleh anggota DPRD Buru, Rustam F. Tukuboya.

Perkara pencemaran nama baik itu sendiri bergulir ke ranah hukum setelah upaya mediasi polisi selama beberapa kali tidak membuahkan hasil. Mediasi dimaksudkan agar kasus itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Tersangka Ramli diduga telah mencemari nama baik politisi partai Gerindra tersebut. Ia disangkakan melanggar pasal 310 ayat 1 KUHPidana.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ditreskrimum Polda MalukuKetua DPD Partai GolkarRamli Umasugi
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik
Ambonku

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

12/13/2025
Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara
Headline

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap
Ambonku

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

12/06/2025
Next Post
Kantor Kejati Maluku

Kejati Maluku Kembali Usut Dana Hibah Pilkada SBB Tahun 2017

170 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Maluku, Widya akan Bentuk P2TP2A Tingkat Daerah

170 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Maluku, Widya akan Bentuk P2TP2A Tingkat Daerah

Recommended Stories

Satukan kekuatan, GMNI Ambon siap gelar konfercab Ke-XII

Satukan kekuatan, GMNI Ambon siap gelar konfercab Ke-XII

01/29/2021
Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Pertemuan Cawapres Gibran dengan Raja-raja di Ambon Memenuhi Syarat

Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Pertemuan Cawapres Gibran dengan Raja-raja di Ambon Memenuhi Syarat

01/16/2024
Polda Maluku Lakukan FGD Buat Buku Potret Keselamatan Lantas di Indonesia

Polda Maluku Lakukan FGD Buat Buku Potret Keselamatan Lantas di Indonesia

11/02/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In