Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Pertemuan Cawapres Gibran dengan Raja-raja di Ambon Memenuhi Syarat

Editor by Editor
01/16/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Pertemuan Cawapres Gibran dengan Raja-raja di Ambon Memenuhi Syarat

Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, DR Subair (kiri) didampingi Kordiv Pelanggaran Astuti Usman saat memberikan keterangan pers di Kantor Bawaslu Maluku, Kota Ambon, Selasa (16/1/2024). (Foto: AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku melanjutkan laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi saat kunjungan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di Ambon.

RELATED POSTS

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

Cawapres Gibran diduga melakukan pelanggaran Pemilu setelah melaksanakan pertemuan dengan Raja-raja/Kepala Desa di Swiss Bell Hotel, Kota Ambon, Senin (8/1/2024) lalu.

Dilanjutkannya proses dugaan pelanggaran Pemilu tersebut dilakukan saat Bawaslu Maluku melaksanakan rapat pleno di kantor Bawaslu Maluku di Kota Ambon, Selasa (16/1/2024).

Rapat pleno yang dilakukan bertujuan untuk menentukan terpenuhinya syarat formal materil dari laporan hasil pengawasan oleh anggota Bawaslu Provinsi Maluku.

“Jadi rapat pleno ini bukan untuk menentukan apakah terjadi pelanggaran atau tidak. Kami hanya menentukan apakah terpenuhi syarat formal materiil,” kata Ketua Bawaslu Maluku, Dr. Subair kepada wartawan.

Dari hasil pengkajian yang dilaksanakan dalam rapat pleno tersebut, Subair mengaku pihaknya menyimpulkan bahwa laporan hasil pengawasan saat kunjungan putra sulung Presiden RI Joko Widodo itu sudah terpenuhi.

“Hasil pengkajian dari hasil rapat tadi, kami menyimpulkan telah terpenuhi syarat materialnya sehingga selanjutnya laporan ini akan dituangkan dalam formulir B2 atau temuan untuk diregistrasi,” jelasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Desak Anies: Akan Bangun Lapangan Sepakbola Rakyat Berumput Standar FIFA dan SMK Perikanan di Maluku

Ia mengungkapkan, setelah diregistrasi laporan hasil temuan tersebut, Bawaslu Maluku selanjutnya akan melakukan pengkajian apakah memenuhi syarat-syarat pelanggaran atau tidak.

“Untuk sampai apakah temuan itu merupakan pelanggaran atau tidak membutuhkan waktu 7 hari plus 7 hari (14 hari). Nanti akan ada klarifikasi kita mengundang pihak-pihak terkait termasuk dalam regulasi itu menghadirkan saksi ahli,” ungkapnya.

Menyoal terkait apa-apa saja syarat formil dan materil yang terpenuhi, Subair mengatakan, untuk syarat formil yaitu identitas penemu, identitas terlapor, dan waktu pelaporan tidak melebihi batas waktu 7 hari setelah kejadian. Sementara syarat materiil yang terpenuhi yaitu peristiwa dan uraian kejadian, tempat kejadian, serta saksi yang mengetahui peristiwa tersebut dan bukti.

“Dan syarat-syarat itu (formil materil) semua sudah ada dalam laporan dari penemu,” tambah Subair.

Pelaksanaan register temuan akan dilakukan selama dua hari. Setelah itu akan dilanjutkan dengan proses pengkajian selama 7 hari.

“Jika dirasa masih membutuhkan data-data informasi maka kita menambah tujuh hari lagi, jadi totalnya 14 hari. Tapi biasanya kita menggunakan tujuh hari,” jelasnya.

Astuti Usman, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Maluku, menambahkan, setelah proses pengkajian dan apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran, maka akan melibatkan aparat Kepolisian maupun Kejaksaan (Gakumdu).

“Karena ini pidana, bukan Bawaslu sendiri. Juga akan melibatkan kejaksaan dan kepolisian, bila nanti kalau arahnya ke sana (ditemukan pelanggaran),” tambahnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comBawaslu MalukuCawapres GibranPelanggaran Pemilu
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas
Ambonku

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas

05/04/2026
Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah
Ambonku

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

05/03/2026
Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

05/03/2026
Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan
Ambonku

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

05/02/2026
Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix
Ambonku

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

05/02/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Next Post
Polisi Sosialisasi Kamtibmas di Lapas Ambon

Polisi Sosialisasi Kamtibmas di Lapas Ambon

Sidang

PN Ambon Penjarakan Residivis Narkoba Selama Delapan Tahun

Recommended Stories

Habisi Nyawa Orang Sopir Angkot di Ambon Terancam 15 Tahun Penjara

Habisi Nyawa Orang Sopir Angkot di Ambon Terancam 15 Tahun Penjara

01/03/2022
Operasi Simpatik

Operasi Keselamatan Lalu Lintas di Maluku, Kesadaran Masyarakat Meningkat

03/14/2024
Jelang Panen Raya Kapolda Maluku Tinjau Perkebunan Jagung di Talaga Kodok

Jelang Panen Raya Kapolda Maluku Tinjau Perkebunan Jagung di Talaga Kodok

06/04/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In