Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Enam Balon DPD RI Lolos Verifikasi Administrasi KPU Maluku

Editor by Editor
01/16/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Enam Balon DPD RI Lolos Verifikasi Administrasi KPU Maluku

AMBONKITA.COM,-  Sebanyak 6 bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dinyatakan memenuhi syarat (MS) verifikasi administrasi dukungan dan sebaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku.

RELATED POSTS

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

Pastikan Lebaran Aman, Pertamina Tambah Pasokan 1,3 Juta Liter Minyak Tanah di Papua dan Maluku

6 dari 16 balon yang dinyatakan MS yaitu Ali Roho Talaohu, Ana Latuconsina, Mirati Dewaningsih, Nono Sampono, Novita Anakotta, dan Samson Yasir Alkatiri. Sementara 10 balon lainnya masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan sejak hari ini Senin (16/1/2023) sampai dengan Minggu (22/1/2023).

“Hari ini kami akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi dimana kita merujuk pada pasal 43 tentang verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum provinsi Maluku. Dan hasilnya akan disampaikan oleh Abdul Khalil Tianotak,” kata Ketua KPU Maluku, Samsul Rifan Kubangun kepada wartawan di Kantor KPU Maluku, Kota Ambon, Senin (16/1/2023).

10 balon yang belum memenuhi syarat (BMS), kata dia, yaitu Frankois Orno, Siti Aminah Amahouru, Abu Kasim Sangadji, H.M. Yasin Welson Lajaha, Melkias Frans, Hasanudin Rumra, Ali La Opa, Didon Limau, Bisri As Shiddiq Latuconsina, dan Joseph Sikteubun.

BACA JUGA: Hanya 16 Balon DPD RI Mendaftar di KPU Maluku

“Untuk 10 bakal calon yang belum memenuhi syarat masih diberikan kesempatan untuk mengajukan perbaikan sejak hari ini sampai dengan 22 Januari 2023,” katanya.

Sementara itu, Abdul Khalil Tianotak, koordinator devisi teknis penyelenggaraan KPU Provinsi Maluku, mengatakan, 6 balon dinyatakan MS setelah mereka memenuhi syarat dukungan minimal 2000 yang tersebar di 6 kabupaten kota di provinsi Maluku.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Untuk 10 bakal calon lainnya masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan. Setelah verifikasi administrasi perbaikan, maka kita tetapkan nama-nama bakal calon (DPD) mana saja yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu verifikasi faktual,” ungkap Tianotak.

Siapa yang akan lolos bersama 6 balon sebelumnya yang telah dinyatakan MS, kata Tianotak, akan kembali mengikuti tahapan selanjutnya yaitu verifikasi faktual.

“Nanti akan dilakukan verifikasi faktual, dan kemudian verifikasi vaktual perbaikan. Siapa yang memenuhi syarat verifikasi faktual, baru dapat mendaftarkan diri sebagai calon DPD RI,” jelasnya.

Pendaftaran calon anggota DPD RI akan bersamaan dengan DPR RI maupun DPRD kabupaten kota.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: 6 balon DPD RIAmbonkita.comanggota DPD RIKPU Malukuverifikasi administrasi
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon
Ambonku

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon

03/15/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Pastikan Lebaran Aman, Pertamina Tambah Pasokan 1,3 Juta Liter Minyak Tanah di Papua dan Maluku
Maluku

Pastikan Lebaran Aman, Pertamina Tambah Pasokan 1,3 Juta Liter Minyak Tanah di Papua dan Maluku

03/14/2026
Dewan Desak Polisi Berantas Narkoba di Malra dan Tual
Politik

Jelang Idul Fitri, Mumin Refra Desak Peningkatan Layanan Publik di Maluku

03/14/2026
Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang
Headline

Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang

03/13/2026
Ini Kata Sekretaris DPRD Maluku Terkait Pengelolaan Anggaran Konsumsi Dewan
Headline

Ini Kata Sekretaris DPRD Maluku Terkait Pengelolaan Anggaran Konsumsi Dewan

03/12/2026
Next Post
Personel Polda Maluku Diminta Tingkatkan Kinerja

Personel Polda Maluku Diminta Tingkatkan Kinerja

Korupsi Dana Gempa SBB

Korupsi Dana Gempa di SBB, Jaksa Tetapkan Satu Tersangka

Recommended Stories

1.000 Paket Sembako Bantuan Kapolri untuk Buruh Disalurkan Kapolda Maluku

1.000 Paket Sembako Bantuan Kapolri untuk Buruh Disalurkan Kapolda Maluku

05/10/2022
Meraih Takwa dari Ibadah Kurban Terbaik

Meraih Takwa dari Ibadah Kurban Terbaik

07/17/2020
Tabrakan Sepeda Motor di Negeri Lama, Anak Bawah Umur Senggol Bak Truk, Tiga Luka

Tabrakan Sepeda Motor di Negeri Lama, Anak Bawah Umur Senggol Bak Truk, Tiga Luka

10/12/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In