Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Gadis Bawah Umur Diamankan Polisi, Diduga Berbuat Mesum

Editor by Editor
11/14/2021
Reading Time: 1 min read
0
Gadis Bawah Umur Diamankan Polisi, Diduga Berbuat Mesum

AMBONKITA.COM,- Seorang gadis di bawah umur terjaring operasi pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar aparat Kepolisian Daerah Maluku, Sabtu malam (13/11/2021).

RELATED POSTS

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama

Anak perempuan itu ditemukan berduaan dengan seorang laki-laki di dalam kamar salah satu penginapan di Kota Ambon. Keduanya diduga berbuat mesum.

Selain pasangan tersebut, polisi juga mengamankan delapan pasangan lainnya yang juga bukan suami istri (pasutri). Semuanya kemudian digelandang menuju Markas Polda Maluku.

Sembilan pasangan pria dan wanita yang tidak memiliki ikatan perkawinan yang sah tersebut diamankan di dalam kamar penginapan Fiolet, Sentosa dan Batu Capeo.

“Operasi pekat hari ini kami mengamankan sembilan pasangan pria dan wanita yang berada dalam satu kamar tanpa ada ikatan yang sah. Seorang wanita diantaranya masih berusia di bawah umur,” kata AKP Jonathan Sutrisno, Pama Ditreskrimum Polda Maluku, Minggu (14/11/2021).

Setelah ditemukan di dalam kamar penginapan, ke sembilan pasangan bukan pasutri tersebut digiring menuju Markas Polda Maluku.

“Kita bawa ke ruangan Resmob Ditreskrimum untuk didata dan diberi pembinaan,” kata dia.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Setelah dibina, 18 orang warga ini kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan terlarang tersebut.

“Kami minta mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kalau ketemu lagi akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

 

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Kota AmbonMalukuOperasi Pekat Siwalima 2021Pasangan MesumPolda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU
Headline

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

10/28/2025
Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon
Ambonku

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

10/27/2025
Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama
Ambonku

Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama

10/27/2025
Temui Jemaat GPM di Gereja Eden Kudamati, Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas
Ambonku

Temui Jemaat GPM di Gereja Eden Kudamati, Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas

10/27/2025
Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat
Headline

Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat

10/27/2025
Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku
Headline

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

10/17/2025
Next Post
Lima Bulan Diserahkan, DPRD Malteng Cuek Ranperda Pemekaran Kecamatan Banda Besar

Lima Bulan Diserahkan, DPRD Malteng Cuek Ranperda Pemekaran Kecamatan Banda Besar

Sidang

Perkara Dugaan Korupsi di MBD Segera Disidangkan di PN Tipikor Ambon

Recommended Stories

Tabrakan Maut di Lateri Ambon, Pengendara Motor Meninggal

Tabrakan Maut di Lateri Ambon, Pengendara Motor Meninggal

12/14/2021
Kapolda: Jaga Kesucian Ramadan dengan Saling Menghormati dan Menghargai

Kapolda: Jaga Kesucian Ramadan dengan Saling Menghormati dan Menghargai

04/01/2022
Uang Gratifikasi yang Diterima Mantan Wali Kota Ambon Turun Jadi Rp 7,9 Miliar

Uang Gratifikasi yang Diterima Mantan Wali Kota Ambon Turun Jadi Rp 7,9 Miliar

01/17/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In