Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

Editor by Editor
02/01/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

Michael Dion Rahakbauw (36), pelaku penganiayaan yang menyebabkan matinya orang (kaos hijau) saat diamankan PRC Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Selasa (1/2/2022). (Foto: Humas Polresta Ambon)

AMBONKITA.COM,- Naas menimpa Valentino V. Gosal. Warga Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, ini tewas diparangi Michael Dion Rahakbauw, tetangganya sendiri.

RELATED POSTS

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Sejumlah Puskesmas Tekankan Prioritas Layanan Kesehatan Masyarakat

Polda Maluku Tindak Aipda RH Anggota Polres SBB Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Pria 42 tahun itu diparangi oleh Michael yang diduga kesal karena tidak terima almarhum menagih hutangnya.

Korban meninggal dengan luka sayatan parang di pangkal paha sebelah kiri. Ia menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Tentara (RST), karena diduga mengalami pendarahan hebat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun AmbonKita.com, kejadian penganiayaan yang menyebabkan matinya orang ini berawal saat pelaku merasa sakit hati dengan korban.

Pemuda 36 tahun ini kesal karena korban terus memintanya untuk melunasi hutangnya. Pelaku sendiri berhutang ke korban.

Karena kesal, pelaku yang sudah naik pitam lalu mendatangi korban. Kedatangan pelaku tidak dengan tangan kosong. Ia menggenggam senjata tajam jenis parang.

Korban saat itu sementara berada di rumah keluarga Jekroy Telussa. Melihat pelaku yang sudah terbawa emosi sambil memegang parang, saksi Carlos Frizel Ohello, kemudian sempat melerainya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Saat dilerai, pelaku tiba-tiba melempar korban dengan parang dari jarak kurang lebih 2 meter. Lemparan pelaku mengenai pangkal paha korban sebelah kiri dan terluka.

Melihat korban terluka dan bersimbah darah, pelaku langsung melarikan diri. Ia diketahui pulang ke rumahnya. Sementara korban, langsung dilarikan ke RST untuk mendapatkan pertolongan medis. Tapi sayang, ajal berkata lain. Korban tutup usia hanya beberapa saat setelah tiba di UGD.

Setelah mendapat informasi kejadian tersebut, personil PRC Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi menjemput dan mengamankan pelaku di rumahnya.

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Izaac Leatemia yang dikonfirmasi AmbonKita.com melalui telepon genggamnya membenarkan kejadian tersebut.

“Benar kejadian itu. Penanganan awal kasusnya dilakukan Polresta Ambon. Tapi sudah dilimpahkan ke Polsek Nusaniwe. Karena Locus Delik kasusnya di Wilayah Polsek Nusaniwe,” pungkasnya.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Kecamatan NusaniweKota AmbonMangga Duapolresta pulau ambon dan pulau-pulau lease
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon
Headline

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

01/21/2026
Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Sejumlah Puskesmas Tekankan Prioritas Layanan Kesehatan Masyarakat
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Sejumlah Puskesmas Tekankan Prioritas Layanan Kesehatan Masyarakat

01/20/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Polda Maluku Tindak Aipda RH Anggota Polres SBB Terkait Kasus Kekerasan Seksual

01/18/2026
11 Tersangka di Konflik Lahan Wertamrian Tanimbar
Headline

11 Tersangka di Konflik Lahan Wertamrian Tanimbar

01/18/2026
Irjen Dadang Tegaskan Gereja–Polri Pilar Perdamaian Nasional
Ambonku

Irjen Dadang Tegaskan Gereja–Polri Pilar Perdamaian Nasional

01/18/2026
Biopori Solusi Penanganan Masalah Sampah di Polda Maluku
Ambonku

Biopori Solusi Penanganan Masalah Sampah di Polda Maluku

01/15/2026
Next Post
Sukses Tangani Konflik di Indonesia, Satbrimob Maluku Dapat Penghargaan

Sukses Tangani Konflik di Indonesia, Satbrimob Maluku Dapat Penghargaan

Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

Michael Rahakbauw Jadi Tersangka Pembunuhan Gara-gara Hutang, Terancam Penjara 15 Tahun

Recommended Stories

Rumah Restorative Justice Diluncurkan Kajati Maluku, Ini Fungsinya

Rumah Restorative Justice Diluncurkan Kajati Maluku, Ini Fungsinya

03/29/2022
Gubernur Pantau PSBB Ambon Bersama Walikota dan Bupati Malteng

Gubernur Pantau PSBB Ambon Bersama Walikota dan Bupati Malteng

06/24/2020
FCT : Kami Dorong Percepatan Pembangunan PLTS Daerah 3T dan Kepulauan

FCT : Kami Dorong Percepatan Pembangunan PLTS Daerah 3T dan Kepulauan

10/11/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In