Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Gara-gara Tulis Kasus Bupati Malra Jurnalis Carang TV Dianiaya, Ini Sikap AJI Ambon

Editor by Editor
09/26/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Gara-gara Tulis Kasus Bupati Malra Jurnalis Carang TV Dianiaya, Ini Sikap AJI Ambon

AMBONKITA.COM,- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ambon mengecam tindakan pemukulan terhadap wartawan Carang TV, Yoseph Leisubun di Maluku Tenggara (Malra), Maluku, Senin (25/9/2023).

RELATED POSTS

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

Melalui siaran pers yang diterima media ini Selasa (26/9/2023), menyebutkan, pemukulan terjadi lantaran Yoseph memberitakan sikap Pemuda Katolik dan Forum Masyarakat Malra terhadap dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Bupati Maluku Tenggara, M. Taher Hanubun.

Kejadian bermula saat istri Yoseph menerima ancaman via telepon seluler, pelaku mengira yang mengangkat telepon adalah Yoseph. Saat itu, Yoseph tidak berada di rumah dan meninggalkan telepon selulernya.

Pada pukul 18.20 WIT,  Yoseph kembali ke rumah, lalu menyuruh istrinya menutup kios dan supaya berlindung. Sekira pukul 18.51 WIT, pelaku bersama sejumlah orang sudah berada di depan rumah Yoseph. Mereka turun dari mobil dan masuk ke dalam rumahnya. Pelaku lantas menunjuk ke arah Yoseph dan memukulnya.

“Tangan kanannya langsung tumbu (tonjok) saya dalam muka sebelah kanan,” kata Yoseph.

BACA JUGA: Tujuh Rumah Warga Kapaha Ambon Terbakar

“Stop buat berita, “Hei, kau buat apa? Kau buat berita apa ha? Ose (kau) stop buat berita, stop e,” lanjut Yoseph menirukan perkataan pelaku.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kejadian ini telah dilaporkan ke Polres Maluku Tenggara, Selasa (26/9/2023) sekitar pukul 00.00 WIT dini hari.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ambon menilai, tindakan tersebut bertentangan dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang pers karena menghambat jurnalis dalam mencari informasi serta menjamin kebebasan pers. Penghalangan kerja jurnalistik diancam pidana penjara 2 tahun dan denda Rp500.000.000 sebagaimana diatur dalam pasal 18 ayat (1) UU Pers.

“Tindakan tersebut menambah preseden buruk dan ancaman kemerdekaan pers di Maluku. Maka untuk mendukung kemerdekaan pers, AJI Ambon meminta aparat kepolisian segera memproses hukum pelaku sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Ketua AJI Ambon, Khairiyah Fitri melalui siaran persnya.

AJI Ambon juga meminta pihak kepolisian menghormati kerja-kerja jurnalistik dan mendukung kemerdekaan pers.

Hal ini merujuk pada  kerjasama perlindungan kemerdekaan pers (PKS) antara Dewan Pers dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum dalam kaitan dengan penyalahgunaan profesi wartawan.

Kerja sama ini tertuang dalam surat Nomor 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor NK/4/III/2022 dan Nomor NK/4/III/2022 yang bertujuan untuk mencegah kriminalisasi terhadap karya jurnalistik.

Sesuai kesepakatan dalam PKS, apabila Polri menerima laporan dari masyarakat terkait pemberitaan maka hal itu akan dikoordinasikan dengan Dewan Pers.

“Mengimbau semua pihak untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik dan kebebasan pers. Selain itu, untuk perusahaan media dapat memberikan perlindungan kepada jurnalisnya,” pintanya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: AJI AmbonAmbonkita.comKasus penganiayaanPolres Maluku Tenggara
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian
Headline

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

09/09/2025
GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan
Headline

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

09/07/2025
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri
Headline

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

09/05/2025
Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan
Ambonku

Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan

09/01/2025
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Ambonku

734 Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Demo di Ambon

09/01/2025
Headline

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

08/29/2025
Next Post
30 Anggota Polisi Lulus Seleksi PAG Panda Polda Maluku

30 Anggota Polisi Lulus Seleksi PAG Panda Polda Maluku

Polda Maluku Ungkap Lima Penyelundup Senpi dan Amunisi ke Papua

Dua Oknum Polisi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Diserahkan ke Jaksa

Recommended Stories

Komite Olahraga Polda Maluku Diminta Tingkatkan Kualitas SDM yang Unggul Menuju Polri Presisi

Komite Olahraga Polda Maluku Diminta Tingkatkan Kualitas SDM yang Unggul Menuju Polri Presisi

11/06/2024
Mabuk, Faisal Kilbaren Tabrak Dua Anak di Bawah Umur

Mabuk, Faisal Kilbaren Tabrak Dua Anak di Bawah Umur

05/07/2022
Kecelakaan Tunggal, Pemuda Latuhalat Putus Kaki

Kecelakaan Tunggal, Pemuda Latuhalat Putus Kaki

05/06/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In