AMBONKITA.COM,- Gubernur Maluku Murad Ismail bersama sejumlah pimpinan OPD menghijaukan kawasan pesisir pantai melalui penanaman ribuan anakan tanaman mangrove.
Penanaman mangrove dilakukan di pantai Teluk Ambon, Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Sabtu (18/12/2021).
Tak hanya di Ambon, penanaman Mangrove juga serentak dilaksanakan di 11 kabupaten/kota se-Maluku. Total penanaman Mangrove hari ini sebanyak 7.716 anakan pohon.
Penanaman mangrove secara serentak yang dilaksanakan Dinas Kehutanan Maluku ini merupakan rangkaian dari program peluncuran gerakan Mangrove Untuk Masyarakat Desa (MURAD) Tahun 2021.
Lounching langsung dilakukan oleh Gubernur Murad Ismail yang ditandai dengan penekanan tombol, dan penanamanan anakan pohon mangrove secara langsung.
Dalam kegiatan itu, Murad didampingi Kadis Kehutanan Sadali Ie yang juga merupakan Pelaksana Harian Sekda Maluku, dan sejumlah pejabat tinggi lainnya.
Dalam sambutannya, Murad memberikan apresiasi terhadap aksi pemulihan lingkungan dan ekonomi masyarakat desa melalui gerakan MURAD.
Mantan Dankor Brimob Polri ini mengaku Maluku merupakan wilayah kepulauan dengan panjang garis pantai 10.662 km. Panjang garis pantai itu juga merupakan habitat tempat tumbuh vegetasi hutan Mangrove.
Murad menyampaikan beberapa hal terkait pentingnya kegiatan penanamanan mangrove tersebut. Pertama, mangrove merupakan ekosistem yang sangat dipengaruhi keberadaan pasang surut air laut, sebagai kumpulan vegetasi endemik. Mangrove hidup diantara transisi daerah laut dan daratan di kawasan pesisir.
Keberadaan ekosistem atau hutan mangrove, kata Murad, menjadi penting sebagai sabuk hijau bagi daerah sekitarnya. Sekaligus memberikan multifungsi baik secara ekologi, ekonomi dan sosial budaya, kesehatan dan kesehatan perkembangan ilmu pengetahuan bagi masyarakat.
“Kedua, mangrove menjadi salah satu sumber kehidupan, penghidupan bagi masyarakat pesisir yang dalam masa pemdemik ini merasakan dampak penurunan ekonomi. Atas dasar itu, penanaman anakan mangrove diharapkan menjadi stimulus perekonomian bagi masyarakat pesisir di sekitar ekosistem mangrove,” jelasnya.
Mantan Kapolda Maluku ini mengaku yang ketiga, bahwa gerakan MURAD selain sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi, juga bentuk dari pengendalian perlindungan dampak perubahan iklim secara fisik.
“Juga sebagai pengamanan ekosistem melalui rehabilitasi atau penanaman,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kehutanan Maluku Sadali Ie, mengaku jika luas sebaran hutan mangrove di Maluku sebanyak kurang lebih 176.592,7 hektar, dengan kondisi kritis kurang lebih 8.481,72 hektar.
“Maka maksud dilaksanakan launching gerakan MURAD adalah sebagai upaya dalam menjaga ekosistem mangrove dengan menggerakan potensi masyarakat yang bermukim di daerah pesisir,” terangnya.
Gerakan MURAD sendiri bertujuan untuk mendorong percepatan pemulihan fungsi ekosistim mangrove, guna meningkatkan daya dukung produktivitas dan peranannya sebagai sistem penyangga kehidupan.
“Launching gerakan MURAD pada hari ini, kita menanam anakan Mangrove sebanyak 123,984 anakan, terdiri dari jenis Risupora sebanyak 116,268 anakan dan jenis Burgaria sebanyak 7.716 anakan yang ditanam di 11 kabupaten/kota,” tutup Sadali.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post