AMBONKITA.COM,- Gubernur Maluku, Murad Ismail, menginginkan agar program Kalesang Negeri menjadi agenda tahunan dan dimasukan dalam peraturan daerah (perda).
Kalesang Negeri merupakan membangun dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk cinta serta peduli terhadap lingkungan di daerah masing-masing.
Keinginan tersebut disampaikan Murad dalam puncak Kalesang Negeri yang dirangkai dalam Gerakan Sebelas September Murad Ismail (GSS-MI) yang dihelat di Lapangan Bola Hatukau, Batu Merah, kota Ambon, Minggu (11/9/2022).
GSS-MI merupakan kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Gubernur Maluku, Murad Ismail. Pada 11 September 2022 hari ini, Murad Ismail berusia yang ke 61 tahun.
Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk rasa syukur dan bukti komitmen kecintaan dari mantan Dankor Brimob Polri tersebut kepada daerah dan masyarakat Maluku.
Kalesang Negeri GSS-MI dilaksanakan di lima titik di kota Ambon dan 10 kabupaten/kota. Di Kota Ambon, kegiatan dipusatkan di lapangan Bola Hatukau, Batu Merah. Lokasi lainnya yakni di Kawasan Ponegoro, Gereja Rehoboth-Batu Gantong, Gereja Yabok-Hative Kecil dan Gereja Kasih Karunia-Passo.
Gubernur Murad mengatakan, Kalesang Negeri yang dirangkai dengan GSS-MI Berbagi, merupakan kegiatan tahunan yang telah diselenggarakan selama beberapa tahun di masa kepemimpinannya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membangun dan menumbuhkan, kesadaran seluruh masyarakat, untuk cinta serta peduli terhadap lingkungan di sekitar,” kata Murad.
Kalesang Negeri, kata dia, pertama kali dilaksanakan tahun 2020. Program bersih-bersih lingkungan ini secara serentak dihelat di 11 kabupaten/kota yang dilaksanakan seluruh jajaran terkait, bersama komunitas pencinta sungai dan lingkungan.
BACA JUGA:Â Besok Kadis PU Maluku Dilantik sebagai Penjabat Bupati Malteng
Tahun ini, Kalesang Negeri dilaksanakan sejak 10 September 2022, diawali dengan pembersihan sungai dan lingkungan dari Islamic Center sampai Batu Gantong. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku.
“Saya berkeinginan untuk menjadikan kegiatan Kalesang Negeri ini, menjadi agenda tahunan yang tertuang dalam Peraturan Daerah,” harap Murad.
Discussion about this post