Dua Bayi Penderita Hidrosefalus dan Spina Bifida Dirujuk ke Makassar, Surmi Tak Kunjung Dibantu
AMBONKITA.COM,- Dua bayi yang menderita penyakit Hidrosefalus dan Spina Bifida, Sabtu (10/10/2020) dirujuk ke Makassar dengan biaya sepenuh ditanggung Pemerintah Provinsi Maluku.
Dua bayi yakni Hanna Tuny, bayi berusia sembilan bulan yang didiagnosa mengidap penyakit hidrosefalus, dan Amira Azzahra Kaimen, bayi berusia lima bulan yang mengidap Spina Bifida, dirujuk ke Rumah Sakit Universitas Hasanuddin, Makassar.
“Hari Sabtu kemarin tanggal 10 Oktober, kedua bayi beserta kedua orang tuanya, sudah berangkat menuju Makassar dengan penerbangan Lion Air pada pukul 12 siang. Di Makassar, mereka dirujuk di RS Unhas untuk memperoleh pengobatan. Seluruh biaya ditanggung oleh Pemprov Maluku” kata Kepala Biro Kesra Setda Maluku, Adji Muhammad, sesuai rilis yang diterima wartawan, Minggu (11/10/2020).
- Ajang ISRA 2026 Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Borong Lima Penghargaan
- Volume Kendaraan Meningkat di Saumlaki Buntut Aktivitas Blok Masela, Pertamina dan Pemkab KKT Komitmen Jaga Keandalan Suplai BBM
- Dua Pejabat PT Dok Waiame Jadi Tersangka Korupsi Kas BUMN, Negara Rugi Rp18,9 Miliar
- Kasus Pembunuhan Nus Kei akan Disidangkan, Dua Terdakwa Ditahan di Rutan Ambon
Bahkan kedua bayi ini ditemani dokter spesialis bedah dan perawat dari RSUD dr. Haulussy Ambon, untuk memantau terus perkembangan kondisi kedua bayi itu.
“Jadi seluruh biaya perjalanan dan pengobatan melalui BPJS Kesehatan, dibiayai oleh Pemprov Maluku,” kata Adji.
Hal ini berbeda dengan yang dialami Surmi, ibu tiga anak yang menderita tumor ganas di wajahnya. Ketika dihubungi Ambonkita.com, Surmi mengaku sudah menerima hasil pemeriksaan penyakitnya dari dokter di RST Latumeten Ambon, setelah menunggu dua bulan.
‘’Hasilnya sudah ada tapi saya tidak tahu bisa pergi operasi ke Makassar atau tidak, karena tidak ada biaya,’’ ungkap Surmi.
Menurut Surmi, dokter merujuk operasi dilakukan di Makassar karena penyakit yang dideritanya adalah tumor ganas, namun hingga kini dirinya tidak bisa melakukan operasi tersebut karena tidak memiliki BPJS Kesehatan.
‘’Jangankan berobat, untuk makan saja kami sulit, apalagi menumpang di rumah orang selama di Ambon,’’ kata Surmi.
Dirinya dan suaminya berharap nasibnya bisa sama seperti dua bayi yang sudah dirujuk ke Makassar.
Sebagai informasi, Surmi (28) warga Pulau Seram ini, menderita penyakit berupa pembengkakan di wajahnya yang kian hari kian membesar, perempuan yang merupakan petani ini bahkan mengaku sakit karena benjolan-benjolan di wajah selalu mengeluarkan darah.
‘’Semoga Bapak Setda atau Pak Gubernur mendengar penderitaan saya ini, semoga bisa operasi,’’ harap Surmi. (IS)








