Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Proyek Rumsus di SBB dan Malteng Rugikan Negara Rp2,8 Miliar, Jaksa Tahan Dua Tersangka

Editor by Editor
08/27/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Proyek Rumsus di SBB dan Malteng Rugikan Negara Rp2,8 Miliar, Jaksa Tahan Dua Tersangka

AMBONKITA.COM,- Proyek pembangunan rumah khusus (rumsus) di kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Maluku Tengah (Malteng) diduga telah merugikan negara sebesar Rp2.804.700.047. Dua tersangka telah dijerat dalam kasus ini, dan ditahan di Rutan kelas IIA Ambon.

RELATED POSTS

Kapolresta Ambon Lantik Lima Kapolsek Baru

Levi Kariuw akan Dilantik sebagai Ketua PASI Maluku

Bentrok Pecah di Rutan Polresta Ambon, Satu Tahanan Kasus Persetubuhan Anak Tewas

Kejaksaan Tinggi Maluku menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumsus tahun 2016. Proyek ini dikerjakan BP2P atau Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku di kabupaten SBB dan Malteng.

Dua tersangka yang telah ditahan pada Senin (26/8/2024) malam, yaitu berinisial AP, selaku ASN pada BP2P (dulunya bernama Satuan Kerja Non Vertikal (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku, dan DS, sebagai Kontraktor PT. Polawes Raya.

Sebelum ditetapkan tersangka, AP dan DS terlebih dahulu diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Maluku sejak pukul 10.00 WIT. Setelah terpenuhi dua alat bukti yang cukup, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

BACA JUGA: Usut Kasus Pembangunan Rumsus Kejati Maluku Periksa Sejumlah Raja di SBB

Aspidsus Kejati Maluku Triyono Rahyudi, mengatakan, proyek rumsus dikerjakan oleh PT. Polawes Raya dengan nilai kontrak sebesar Rp6.180.268.000. Anggaran ini untuk membangun rumsus di 4 desa di SBB dan 2 desa di Malteng.

Ia mengungkapkan, 6 desa di dua kabupaten ini dibangun rumsus 2 kopel (4 rumah type 45). Totalnya ada 12 kopel atau sejumlah 24 rumah type 45.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Pembangunan rumah khusus Maluku IV ini bertujuan untuk ditempati anggota TNI/Polri pada desa – desa yang sering terlibat konflik di SBB dan Malteng.

“Akibat perbuatan para tersangka negara dirugikan sebesar Rp2.804.700.047,52 (dua miliar delapan ratus empat juta tujuh ratus ribu empat puluh tujuh rupiah lima puluh dua sen),” kata Triyono kepada wartawan.

Kerugian negara tersebut terungkap berdasarkan perhitungan Inspektorat Provinsi Maluku. “Berdasarkan pertimbangan penyidik serta alat bukti pendukung lainnya maka kepada para Tersangka dilakukan upaya paksa penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon selama 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 26 Agustus 2024 sampai dengan 14 September 2024,” jelasnya.

Kedua tersangka dijerat Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor: 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dan Subsidiair : Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang- undang Nomor: 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKejati MalukuRumah Khusus
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolresta Ambon Lantik Lima Kapolsek Baru
Ambonku

Kapolresta Ambon Lantik Lima Kapolsek Baru

04/27/2026
Levi Kariuw akan Dilantik sebagai Ketua PASI Maluku
Headline

Levi Kariuw akan Dilantik sebagai Ketua PASI Maluku

04/27/2026
Bentrok Pecah di Rutan Polresta Ambon, Satu Tahanan Kasus Persetubuhan Anak Tewas
Ambonku

Bentrok Pecah di Rutan Polresta Ambon, Satu Tahanan Kasus Persetubuhan Anak Tewas

04/27/2026
Kasus Pembegalan di Atas JMP Ambon tidak Benar, Ini Penjelasan Polisi
Ambonku

Empat Pelaku Narkotika Dilepas, Polresta Ambon Klaim sudah Profesional

04/27/2026
TelkomGroup Lakukan Perbaikan Kabel Laut Namlea, Jaringan Internet Buru dan Bursel Terganggu
Headline

TelkomGroup Lakukan Perbaikan Kabel Laut Namlea, Jaringan Internet Buru dan Bursel Terganggu

04/26/2026
Stok LPG di Maluku Aman hingga Wilayah 3T, Ini Kata Pertamina Patra Niaga
Headline

Stok LPG di Maluku Aman hingga Wilayah 3T, Ini Kata Pertamina Patra Niaga

04/24/2026
Next Post
IAIN Ambon dan UNIMAS Malaysia Jalin Kerjasama Tridharma Perguruan Tinggi

IAIN Ambon dan UNIMAS Malaysia Jalin Kerjasama Tridharma Perguruan Tinggi

Kunjungi SLB Lelani Ambon Polwan Lakukan Bakti Kesehatan

Kunjungi SLB Lelani Ambon Polwan Lakukan Bakti Kesehatan

Recommended Stories

Polda Maluku Peringati Hari Kemerdekaan RI ke-79

Polda Maluku Peringati Hari Kemerdekaan RI ke-79

08/18/2024
Tahapan Pilkada 2024 Dimulai, Ini Penekanan Kapolda

Tahapan Pilkada 2024 Dimulai, Ini Penekanan Kapolda

03/04/2024
Hari Anak : Menjadi Anak Bangsa di Kampung Oleh : Maryo Lawalatta, Pendeta GPM

Hari Anak : Menjadi Anak Bangsa di Kampung Oleh : Maryo Lawalatta, Pendeta GPM

07/23/2020

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In