Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Gubernur : Masuk Kota Ambon, Warga Salahutu Leihitu Cukup Periksa Suhu Tubuh

Editor by Editor
06/10/2020
Reading Time: 2 mins read
0
Gubernur : Masuk Kota Ambon, Warga Salahutu Leihitu Cukup Periksa Suhu Tubuh

Murad Ismail, Gubernur Maluku. FOTO: Priska Birahy

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di wilayah Kota Ambon dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 diterapkan Pemerintah Kota Ambon sejak Senin (8/6/2020). Penerapan PKM ini berdasarkan Peraturan Walikota Ambon Nomor 16 tahun 2020 tentang PKM yang mengatur tentang pembatasan orang, sektor transportasi, perekonomian, hingga kegiatan sosial masyarakat.

RELATED POSTS

Pertamina Patra Niaga Jaga Pasokan dan Layanan Energi selama Ramadan hingga Idul Fitri

Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Ramadan, Pertamina Pantau Terminal Manokwari

Kapolda Maluku Pimpin Perjanjian Damai Fiditan, Sajam hingga Bom Molotov Diserahkan

Untuk warga Jazirah Leihitu di tiga kecamatan yakni Salahutu, Leihitu, dan Leihitu Barat Kabupaten Maluku Tengah (Malden) yang akan masuk ke Kota Ambon baik untuk kepentingan ekonomi maupun kepentingan lainnya diwajibkan menunjukkan surat keterangan sehat dari Puskesmas asal, KTP, serta surat keterangan dari desa dan kelurahan. Kebijakan ini mendapat protes dari warga Jasirah. Warga Salahutu bahkan pada Selasa (9/6/2020) memblokir perbatasan antara Kota Ambon dan Maluku Tengah di kawasan Waitatiri.

Menanggapi hal ini, Gubernur Maluku, Murad Ismail meminta agar pemberlakuan kebijakan tersebut jangan sampai mempersulit akses warga Jazirah Leihitu di utara dan timur Pulau Ambon untuk masuk ke Kota Ambon.

“Saya sudah koordinasi dengan Kapolres Pulau Ambon dan Walikota Ambon, agar warga Jazirah Leihitu dari Kecamatan Leihitu, Leihitu Barat dan Salahutu, boleh ke Ambon, diberikan perlakuan khusus karena kita masih satu pulau,” kata Murad dalam siaran pers Humas Pemprov Maluku, Selasa (9/6/2020) malam.

Gubernur mengatakan lebih dari 40 persen orang Jazirah yang ke Ambon itu tujuannya untuk kepentingan ekonomi. Untuk masuk ke Ambon, kata dia, tidak perlu lagi harus dibebani dengan persyaratan dokumen yang memberatkan masyarakat, atau harus meminta izin dari siapun. “Cukup kalian diperiksa dengan alat pengukur suhu tubuh di pos-pos pemeriksaan di daerah perbatasan Kota Ambon dan Maluku,” katanya.

Terkait persoalan ini, dirinya langsung berkoordinasi dengan Kapolres dan Walikota. Untuk itu, dia meminta agar masyarakat dapat menahan diri dan tidak berbuat gaduh.”Jadi, tidak ada larangan untuk ke Kota Ambon. Itu yang sudah saya bicara dengan Pak Walikota dan Kapolres. Jangan marah, karena ini hanya soal koordinasi, dan saya sudah koordinasi. Warga Jazirah boleh ke Ambon, yang penting saat melewati pos tetap menjalani pemeriksaan suhu tubuh,” jelasnya.

Sebelumnya, ratusan sopir angkutan umum bersama warga memblokade ruas jalan di Dusun Waitatiri, Desa Suli, Kecamatan Salahutu, tepatnya di perbasatan Kabupaten Maluku Tengah dan Kota Ambon, Selasa (9/6/2020).

Aksi protes dilakukan karena penumpang yang diangkut para sopir itu tak ditolak memasuki Kota Ambon. Para penumpang tersebut tak memiliki surat sehat dan surat keterangan perjalanan dari pemerintah desa. (Alfian Sanusi/Humasmaluku)

Buy JNews
ADVERTISEMENT
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Pertamina Patra Niaga Jaga Pasokan dan Layanan Energi selama Ramadan hingga Idul Fitri
Nasional

Pertamina Patra Niaga Jaga Pasokan dan Layanan Energi selama Ramadan hingga Idul Fitri

03/01/2026
Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Ramadan, Pertamina Pantau Terminal Manokwari
Headline

Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Ramadan, Pertamina Pantau Terminal Manokwari

02/27/2026
Kapolda Maluku Pimpin Perjanjian Damai Fiditan, Sajam hingga Bom Molotov Diserahkan
Headline

Kapolda Maluku Pimpin Perjanjian Damai Fiditan, Sajam hingga Bom Molotov Diserahkan

02/27/2026
Kapolda Maluku Jenguk Kapolres Tual yang Terkena Panah di RSUD Karel Sadsuitubun
Headline

Kapolda Maluku Jenguk Kapolres Tual yang Terkena Panah di RSUD Karel Sadsuitubun

02/25/2026
Situasi di Fiditan Tual Aman Kondusif
Headline

Situasi di Fiditan Tual Aman Kondusif

02/24/2026
Kapolres Tual Terkena Panah saat Amankan Bentrok
Headline

Kapolres Tual Terkena Panah saat Amankan Bentrok

02/24/2026
Next Post
Sempat Menolak, Pedagang Pasar Mardika Tetap Ditertibkan

Sempat Menolak, Pedagang Pasar Mardika Tetap Ditertibkan

Ketua DPW NasDem Maluku Nilai Pembatasan Tranportasi Tidak Efektif

Ketua DPW NasDem Maluku Nilai Pembatasan Tranportasi Tidak Efektif

Recommended Stories

Operasi Simpatik

Operasi Simpatik Salawaku 2022 akan Digelar di Maluku

12/07/2022
Gempa Berkekuatan 5,3 SR Guncang MBD, Dirasakan di Damer

Gempa Berkekuatan 5,3 SR Guncang MBD, Dirasakan di Damer

12/16/2021
Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku

Mantan Bupati Malra Jalani Pemeriksaan di Polda Maluku

11/09/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In