Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Maluku

Hampir Tiga Tahun Baru Johan Lewerissa Dilantik sebagai Anggota DPRD Maluku, Ini Kata Gubernur

Editor by Editor
05/21/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Pelantikan anggota DPRD Maluku

Johan Lewerissa tampak diambil sumpah sebagai anggota DPRD Maluku dari fraksi partai Gerindra. Pelantikan dan pengambilan sumpah ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Jumat (20/5/2022). (Foto: Humas Pemprov Maluku)

AMBONKITA.COM,- Sengketa perebutan suara satu kursi DPRD Maluku pada internal partai Gerindra antara Robby Gaspersz dan Johan Johanis Lewerissa, akhirnya berakhir.

RELATED POSTS

Soal Pinjaman 1,5 Triliun, Rovik: Opsi Penting Seimbangkan Fiskal Daerah Maluku

Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan

Apel Kasatwil, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Laporan Masyarakat

Pada Jumat (20/5/2022) kemarin, Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, resmi melantik Johan Johanis Lewerissa sebagai anggota DPRD Maluku periode 2019-2024.

Pelantikan Lewerissa berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.81-1112 Tahun 2022. Ini terjadi setelah kedua politisi partai besutan Prabowo Subianto itu menempuh jalur partai, hingga proses hukum hampir tiga tahun.

Pelantikan terhadap Lewerissa berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Maluku. Pelantikan turut dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail-Barnabas Natanhiel Orno, Penjabat Sekda Sadali Ie, anggota DPRD Maluku, BPK RI, Forkopimda Maluku, dan stakeholder lainnya.

Terhadap pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut, Gubernur Murad berpesan kepada Lewerissa agar dapat segera bekerja, beradaptasi dengan tugas-tugasnya sebagai anggota dewan.

Lewerissa juga diminta untuk membangun komunikasi dan kolaborasi dengan unsur pimpinan maupun sesama anggota DPRD, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, termasuk elemen masyarakat yang menjadi konstituenya.

“Tiga fungsi yang melekat pada lembaga DPRD dapat menjadi perhatian Johan Lewerissa untuk ditingkatkan secara optimal,” pinta Murad.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Buru, Polisi Bakar Tenda dan Turunkan 1.500 Penambang

Mantan Dankor Brimob Polri ini mengatakan, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pengucapan sumpah/janji anggota DPRD, menandai dimulainya masa tugas Lewerissa sebagai wakil rakyat dalam lembaga legislatif.
Keputusan Mendagri tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD, telah melewati prosedur hukum dan mekanisme administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Atas semua prosedur yang telah dilewati hingga saat ini, Murad mengaku tidak perlu lagi ada alasan untuk mempertanyakan atau memperdebatkan proses pengangkatan Lewerissa.

“Mari menghormati prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan bertambahnya keanggotaan dewan, kita harapkan kinerja DPRD dapat ditingkatkan, utamanya dalam menampung dan menyuarakan aspirasi masyarakat dan meningkatkan kerjasama, kemitraan strategis antara legislatif dan eksekutif di Maluku,” harapnya.

Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat terus berkolaborasi membangun Maluku, menciptakan inovasi, menggerakkan perekonomian rakyat guna mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata di seluruh wilayah Maluku sesuai visi pemerintah daerah.

“Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya mengucapkan selamat kepada saudara Johan beserta keluarga atas amanah yang diterima. Dan kepada seluruh pimpinan serta anggota DPRD provinsi Maluku, saya mengajak untuk tetap berkolaborasi dalam mengemban kepercayaan dan amanah yang diberikan rakyat kepada kita,” pungkasnya.

Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, mengatakan, dengan adanya peresmian dan pengangkatan Johan sebagai dewan, maka dengan demikian telah mengisi satu kursi anggota DPRD dari Partai Gerindra yang belum terisi sejak tahun 2019.

Selain itu, dalam beberapa kesempatan, Wattimury mengaku selalu mengingatkan tentang pentingnya pemaknaan terhadap sumpah/janji yang diucapkan. Sebab, poin pentingnya adalah implementasi sumpah/janji dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan rakyat.

“Hal ini penting untuk diingatkan, karena selaku unsur penyelenggara pemerintah daerah, DPRD dituntut untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebaik-baiknya,” ujarnya.

Untuk diketahui, dengan pelantikan Johan Lewerissa sebagai anggota DPRD Maluku, maka Fraksi Partai Gerindra beranggotakan enam orang.

Pelantikan baru saja dilakukan setelah Robby Gaspersz dan Johan Lewerissa menempuh semua prosedur mulai dari Mahkamah Partai, maupun melalui lembaga peradilan hingga Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.

Proses itu berawal setelah Robby Gaspersz ditetapkan KPUD Maluku sebagai pemenang dapil 1 partai Gerindra pada Agustus 2019. Ia mengantongi 5.507 suara. Penetapan Gaspersz tersebut tidak diterima Lewerissa yang akhirnya menempuh semua jalur tersebut.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: DPRD MalukuGubernur MalukuPartai Gerindra
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

DPRD Maluku Minta Keseriusan Inpex Produksi Ladang Gas Blok Masela
Headline

Soal Pinjaman 1,5 Triliun, Rovik: Opsi Penting Seimbangkan Fiskal Daerah Maluku

12/04/2025
Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan
Headline

Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan

12/04/2025
Apel Kasatwil, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Laporan Masyarakat
Headline

Apel Kasatwil, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Laporan Masyarakat

12/04/2025
Anggota DPRD Maluku Minta Pengelolaan Pasar Mardika Diserahkan ke Pemkot Ambon
Headline

Rovik Afifudin Minta BWS Maluku Serius Tangani Sungai Kawanua

12/03/2025
Masyarakat Adat di Maluku Diambang Kepunahan
Headline

Masyarakat Adat di Maluku Diambang Kepunahan

12/02/2025
DPRD Maluku Setujui Ranperda APBD 2026
Headline

DPRD Maluku Setujui Ranperda APBD 2026

12/01/2025
Next Post
Kantor Gubernur Maluku

Beredar SK Mendagri: Ini Penjabat Bupati Buru, KKT, SBB dan Wali Kota Ambon

Mengenal Kerbau Moa, Jangan Biarkan Punah

Mengenal Kerbau Moa, Jangan Biarkan Punah

Recommended Stories

Seleksi Calon Sekda Maluku

Hanya Tiga Orang Ini yang Mendaftar Seleksi Calon Sekda Maluku

08/05/2022
Mobil Carry Terjun ke Laut, Sopir Pingsan

Mobil Carry Terjun ke Laut, Sopir Pingsan

01/30/2025
Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

03/16/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In