Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Ini Catatan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak di Maluku, 525 Kasus Terjadi Tahun 2022

Editor by Editor
06/27/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Kapolda Maluku berikan pembekalan

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif tampak sedang memberikan pembekalan kepada mahasiswa baru Unpatti Ambon secara virtual dari ruang kerjanya, Mapolda Maluku, kota Ambon, Kamis (8/9/2022). (Foto: Humas Polda Maluku)

AMBONKITA.COM,- Sepanjang tahun 2022 Polda Maluku berhasil menyelesaikan sebanyak 410 kasus perempuan dan anak atau sekitar 78,1% dari crime total (CT) sejumlah 525 kasus.

RELATED POSTS

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

Hingga Juni 2023, data CT dengan kasus serupa tercatat sebanyak 268 dan crime clearence (CC) sejumlah 210 kasus atau sekitar 78,3%.

Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH.,M.Hum, menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam proses hukum kasus tersebut.

Bahkan, para pelaku kejahatan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Polda Maluku akan memberikan ancaman pasal terberat. Hal itu dilakukan agar ada efek jera bagi pelaku, dan menjadi pembelajaran terhadap yang lain.

“Dengan data yang ada membuktikan kami tidak main-main dalam menegakan hukum kepada para pelaku kejahatan. Hukuman sangat maksimal yaitu ada yang seumur hidup dan sebagainya,” tegas Irjen Latif.

BACA JUGA: Menteri PPPA RI Kunjungi Polda Maluku, Ini yang Dilakukan

Selain menindak tegas para pelaku sesuai prosedur hukum, Polda Maluku juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu mawas diri.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Polri sebagai alat negara mempunyai peran yang sangat penting dalam mendukung kebijakan pemerintah. Diantaranya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan maupun penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat
manusia.

“Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua agar selalu menjaga anak-anaknya. Karena pencegahan adalah tugas semua pihak,” pintanya.

Polda Maluku berkomitmen akan terus berupaya melakukan pencegahan serta penindakan kasus perempuan dan anak di wilayah ini.

“Kami akan terus melakukan kegiatan preemtif berupa sosialisasi, penyuluhan maupun himbauan-himbauan kepada masyarakat, dan juga kegiatan preventif maupun penegakan hukum,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKapolda MalukuKasus Kekerasan Perempuan dan AnakPolda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian
Headline

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

09/09/2025
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri
Headline

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

09/05/2025
Headline

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

08/29/2025
Satu Pelajar Ditangkap Diduga Pemicu Bentrok, 17 Rumah Warga Hunuth Terbakar
Headline

Satu Pelajar Ditangkap Diduga Pemicu Bentrok, 17 Rumah Warga Hunuth Terbakar

08/21/2025
Polwan Polda Maluku Sabet Medali Perak di Thailand
Headline

Polwan Polda Maluku Sabet Medali Perak di Thailand

08/11/2025
Miliki Narkotika Mahasiswa di Ambon Ditangkap Polisi
Headline

Miliki Narkotika Mahasiswa di Ambon Ditangkap Polisi

08/08/2025
Next Post
Kabid Humas Polda Maluku

Soal Keterlibatan Ketua DPRD SBB di Kasus Kapal Pemda, Ini Penjelasan Polda Maluku

20 Ekor Sapi Kurban Dibagikan Polda Maluku Kepada Masyarakat

20 Ekor Sapi Kurban Dibagikan Polda Maluku Kepada Masyarakat

Recommended Stories

Gempa Magnitudo 5,0 SR Guncang KKT, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 SR Guncang KKT, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

04/13/2023
Kantor Kejati Maluku

Jaksa Giring Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada SBB ke Rutan Ambon

10/05/2022
SPBU Belakang Kota

Pombensin Belakang Kota di Ambon Nyaris Terbakar

08/26/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In