Categories: AmbonkuHukum Kriminal

Ini Modus Korupsi Retribusi Pasar Mardika Ambon

Share

AMBONKITA.COM,- Sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi Retribusi Pelayanan Pasar Mardika tahun 2017, 2018 dan 2019, berlangsung di Pengadilan Negeri Ambon, Kota Ambon, Senin (13/12/2021).

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Tinggi Maluku, membeberkan modus kejahatan yang dilakukan dua terdakwa kasus itu. Mereka adalah Pieter Leuwol, mantan Plt Kadis Perindustrian dan Perdagangan, bersama anak buahnya, Victor Pieter Maruanaya, Kepala UPTD Pasar Mardika.

Dalam sidang perdana itu, JPU Achmad Attamimi Cs mengungkap modus kedua terdakwa dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh Christina Tetelepta.

Jaksa mengungkapkan, pada 2017 terdapat peneriman Retribusi Pasar Mardika sebesar Rp 2.015.681.000. Dana ini terdiri dari biaya Pengamanan sejumlah Rp 681.900.000, dan setoran retribusi ke kas daerah oleh bendahara penerimaan Disperindag Ambon Rp 1.333.781.000.

Pada 27 Oktober 2017 dengan SP2D nomor 5547/BL/TU/BPKAD/2017 melalui DPA Perubahan Disperindag Ambon, dicairkan anggaran pengamanan Rp 681.900.000. Anggaran ini dicairkan untuk mengganti biaya pengamanan yang telah dibayarkan di awal dengan mengunakan uang hasil pungutan retribusi oleh Victor Maruanaya. Beberapa saksi lain juga menyerahkan uang sebesar Rp 551.571.000 yang selanjutnya disetor kepada bendahara penerimaan untuk dimasukan kembali ke rekening Kas Daerah.

“Dari jumlah setoran Rp 551.571.000 yang bersumber dari retribusi Pelayanan Pasar Los sejumlah Rp 85.137.000 dan digunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa Pieter Jan Leuwol,” ungkap Jaksa.

Di tahun 2018, juga terdapat penerimaan daerah dari UPTD Pasar Mardika dengan total pendapatan retribusi Rp 1.393.267.000. Dana ini terdiri dari setoran Kepala UPTD kepada bendahara penerimaan Disperindag Ambon sebesar Rp 854.892.000. Kemudian penggunaan langsung uang retribusi untuk biaya pengamanan sejumlah Rp 538.375.000. Dari jumlah tersebut dibayarkan sejumlah Rp 492.650.000 dari Januari-November 2018 dan dalam penguasaan Kepala UPTD sejumlah Rp 45.725.000.

Kemudian pada tahun 2019, terdapat penerimaan Daerah dari UPTD dengan total pendapatan retribusi sejumlah Rp 2.173.593.000. Dana ini terdiri dari setoran kepala UPTD kepada Bendahara Penerimaan Disperindag Ambon sebesar Rp 1.746.718.000 dan penggunaan langsung uang retribusi untuk biaya pengamanan sebesar Rp 426.875.000. Anggaran ini dibayarkan untuk biaya keamanan sebesar Rp 337.500.000 dari Januari-Oktober 2019, dan penguasaan Kepala UPTD sejumlah Rp 67.375.000. Sisanya kemudian diserahkan kepada terdakwa sebesar Rp 22.000.000.

“Kedua terdakwa diketahui sebagai orang yang melakukan atau turut serta melakukan secara berlanjut dengan terdakwa Viktor Pieter Maruanaya selaku Kepala UPTD Pasar Mardika secara melawan hukum telah melakukan pembayaran uang keamanan, pengambilan uang untuk kepentingan pribadi dengan mengunakan uang retribusi pasar Mardika tahun 2017, 2018, 2019 yang tidak sesuai peruntukannya,” ungkap JPU.

Para terdakwa, kata JPU, telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan negara sejumlah Rp 1.095.317.400. Kerugian ini sesuai Laporan hasil audit perhitungan kerugian negara atas dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penyalahgunaan retribusi Pelayanan Pasar Mardika pada Desperidag Ambon tahun 2017, 2018 dan 2019 dari Inspektorat Daerah Pemerintah Provinsi Maluku.

“Perbuatan terdakwa diatur dan diancam Pidana dalam pasal 3 Jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo pasal 64 ayat 1 kuhp,” pungkasnya.

Penulis: Husen Toisuta

Recent Posts

Ketua AMKEI Ajak Warga Kei Bantu Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…

05/02/2024

Buruh Gelar Syukuran dan Dialog, Peringatan May Day di Maluku Aman dan Damai

AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…

05/01/2024

Kandidat Wali Kota Ambon Jantje Wenno Resmi Daftar di PDIP

AMBONKITA.COM,- Jantje Wenno, bakal calon Wali Kota Ambon, melalui utusannya resmi mendaftar di DPC PDIP…

04/30/2024

Trafik Data dan Jumlah Pelanggan Indosat di Maluku Meningkat

AMBONKITA.COM,- Indosat mencatat terjadi peningkatan trafik data yang signifikan sebesar 27,1% pada kuartal pertama tahun…

04/30/2024

Kepemimpinan Murad – Orno Dinilai DPRD Maluku “Gagal”

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menilai duet kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno…

04/30/2024

Penjabat Gubernur Maluku Temui Kapolda

AMBONKITA.COM,- Penjabat Gubernur Provinsi Maluku, Sadali Ie, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kepolisian Daerah Maluku…

04/30/2024