AMBONKITA.COM,- Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy Ambon, tak kunjung membayar insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang melayani pasien covid-19.
Padahal, pembayaran claim covid sesuai juknis yakni 50:50 telah disepakati bersama pimpinan DPRD, Komisi IV dan Direktur RSUD Haulussy, beberapa waktu lalu.
“Kami berfikir pasca rapat manajemen RSUD sudah melakukan pembayaran sesuai kesepakatan. Tapi ternyata infomasinya belum juga dilakukan,” kata Rostina Hasyim, anggota Komisi IV DPRD Maluku kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (27/3/2023).
Rostina mengaku, insentif nakes kini menjadi persolaan DPRD Maluku secara kelembagaan. Sebab, penyelesaian masalah itu langsung diambil alih pimpinan DPRD Maluku.
Mestinya, lanjut dia, selepas pertemuan tersebut, manajemen RSUD Haulussy harus merealisasikannya, tanpa ada tawar-menawar. Karena, kesepakatan dalam rapat saat itu bersifat final untuk diwujudkan.
“Bagi kami Direktur Haulussy sejak awal terkesan main-main dengan persoalan ini. Karena komisi sebelumnya memutuskan 50:50 tetapi setelah Direktur kembali dari luar daerah dirubah lagi menjadi 60:40,” sesal Rostina.
BACA JUGA: DPRD Maluku Minta RSUD Haulussy Ambon Bagi Claim Covid-19 secara Berimbang
Wakil PKS dari Dapil Kota Ambon ini mendesak Direktur RSUD Haulussy agar segera membayar claim covid-19 nakes tersebut. Jika tidak, dirinya meminta Gubernur Maluku untuk mengevaluasi kinerjanya.
“Memang harus dievaluasi kinerja Direktur, jangan berfikir sudah selesai covid kemudian hak-hak nakes tidak lagi dihargai. Saat covid perawat sudah mempertaruhkan nyawa, maka Pemerintah harus menghargai jasa mereka,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post