Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Jadi Tersangka, Oknum PNS Jual Antigen Palsu Terancam Penjara 6 Tahun

Editor by Editor
01/12/2022
Reading Time: 1 min read
0
Jual Surat Antigen Palsu Oknum PNS di Seram Timur Diamankan Polisi

Ilustrasi surat rapid antigen palsu. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Ismul Amri Lamazidi, Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga menjual surat rapid antigen palsu, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik unit Reskrim Polsek KPYS Ambon, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

RELATED POSTS

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

Jelang Ramadan 1447 H, Polda Maluku Operasi Keselamatan

Pria 33 tahun itu terancam hukuman 6 tahun penjara setelah dijerat menggunakan pasal 263 ayat 1 KUHAP tentang pemalsuan surat.

“Untuk kasus pemalsuan surat antigen, sudah ditetapkan tersangka, kita kenakan pasal 263 ayat 1 KUHAP tentang pemalsuan surat dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun,” kata Kapolsek KPYS, Iptu Burhanudin Surya Muhammad, Rabu (12/1/2022).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, oknum PNS yang bertugas di Kabupaten Seram Bagian Timur ini, dijerumuskan ke dalam Rumah Tahanan Polresta Ambon di kawasan Parigilima, Kota Ambon.

“Sementara dari hasil pemeriksaan sendiri, belum ada keterlibatan pihak lain. Nanti jika ada perkembangan lanjut pasti kita tindak lanjuti,” katanya.

Tersangka sendiri sempat diamankan di Mapolsek KPYS gara-gara diduga menjual surat rapid antigen palsu kepada dua pelaku perjalanan. Ia diamankan pada Senin siang (10/1/2022).

Pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi dari Frengky Rainheart Syauta, 36 tahun, pegawai Rumah Sakit Bhakti Rahayu.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Laporan polisi dibuat setelah terungkap perbuatan pelaku saat pemeriksaan surat rapid antigen oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Ambon.

Pemeriksaan salah satu syarat perjalanan antar daerah ini dilakukan terhadap calon penumpang kapal atas nama Ramnia Latbual (18), dan Hadija (46).

Baca juga: Jual Surat Antigen Palsu Oknum PNS di Seram Timur Diamankan Polisi

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Kantor Kesehatan Pelabuhan Ambonpolresta pulau ambon dan pulau-pulau leasePolsek KPYS AmbonRapid Antigen PalsuRumah Sakit Bhakti Rahayu
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa
Headline

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

02/05/2026
Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta
Ambonku

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

02/04/2026
Jelang Ramadan 1447 H, Polda Maluku Operasi Keselamatan
Ambonku

Jelang Ramadan 1447 H, Polda Maluku Operasi Keselamatan

02/04/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi
Ambonku

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

01/31/2026
Pastikan Stok Sembako-Mitan Aman Jelang Ramadan Pemkot Ambon Gelar Rakor
Ambonku

Pastikan Stok Sembako-Mitan Aman Jelang Ramadan Pemkot Ambon Gelar Rakor

01/29/2026
Next Post
Kapolda Ajak Kajati Dukung Investasi di Maluku

Kapolda Ajak Kajati Dukung Investasi di Maluku

Sambangi Kota Ambon Hari Ini Kapolri Pantau Vaksinasi dan PTM

Sambangi Kota Ambon Hari Ini Kapolri Pantau Vaksinasi dan PTM

Recommended Stories

Pendidikan Polri di SPN Polda Maluku Diharapkan Jadi Simbol Kerukunan dan Kebersamaan antar Sesama

Pendidikan Polri di SPN Polda Maluku Diharapkan Jadi Simbol Kerukunan dan Kebersamaan antar Sesama

02/21/2023
Haaland antar Dortmund raih kemenangan di kandang Sevilla

Haaland antar Dortmund raih kemenangan di kandang Sevilla

02/18/2021
Yamin: Program Sehati Kemenag Pacu Akselerasi UMK di Maluku

Yamin: Program Sehati Kemenag Pacu Akselerasi UMK di Maluku

03/28/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In