Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Jadi Tersangka, Oknum PNS Jual Antigen Palsu Terancam Penjara 6 Tahun

Editor by Editor
01/12/2022
Reading Time: 1 min read
0
Jual Surat Antigen Palsu Oknum PNS di Seram Timur Diamankan Polisi

Ilustrasi surat rapid antigen palsu. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Ismul Amri Lamazidi, Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga menjual surat rapid antigen palsu, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik unit Reskrim Polsek KPYS Ambon, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

RELATED POSTS

Laka Tunggal di Hative Besar Tiga Penumpang Mobil Pribadi Luka-luka

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

Pria 33 tahun itu terancam hukuman 6 tahun penjara setelah dijerat menggunakan pasal 263 ayat 1 KUHAP tentang pemalsuan surat.

“Untuk kasus pemalsuan surat antigen, sudah ditetapkan tersangka, kita kenakan pasal 263 ayat 1 KUHAP tentang pemalsuan surat dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun,” kata Kapolsek KPYS, Iptu Burhanudin Surya Muhammad, Rabu (12/1/2022).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, oknum PNS yang bertugas di Kabupaten Seram Bagian Timur ini, dijerumuskan ke dalam Rumah Tahanan Polresta Ambon di kawasan Parigilima, Kota Ambon.

“Sementara dari hasil pemeriksaan sendiri, belum ada keterlibatan pihak lain. Nanti jika ada perkembangan lanjut pasti kita tindak lanjuti,” katanya.

Tersangka sendiri sempat diamankan di Mapolsek KPYS gara-gara diduga menjual surat rapid antigen palsu kepada dua pelaku perjalanan. Ia diamankan pada Senin siang (10/1/2022).

Pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi dari Frengky Rainheart Syauta, 36 tahun, pegawai Rumah Sakit Bhakti Rahayu.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Laporan polisi dibuat setelah terungkap perbuatan pelaku saat pemeriksaan surat rapid antigen oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Ambon.

Pemeriksaan salah satu syarat perjalanan antar daerah ini dilakukan terhadap calon penumpang kapal atas nama Ramnia Latbual (18), dan Hadija (46).

Baca juga: Jual Surat Antigen Palsu Oknum PNS di Seram Timur Diamankan Polisi

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Kantor Kesehatan Pelabuhan Ambonpolresta pulau ambon dan pulau-pulau leasePolsek KPYS AmbonRapid Antigen PalsuRumah Sakit Bhakti Rahayu
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Laka Tunggal di Hative Besar Tiga Penumpang Mobil Pribadi Luka-luka
Ambonku

Laka Tunggal di Hative Besar Tiga Penumpang Mobil Pribadi Luka-luka

10/29/2025
Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU
Headline

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

10/28/2025
Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon
Ambonku

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

10/27/2025
Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama
Ambonku

Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama

10/27/2025
Temui Jemaat GPM di Gereja Eden Kudamati, Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas
Ambonku

Temui Jemaat GPM di Gereja Eden Kudamati, Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas

10/27/2025
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Next Post
Kapolda Ajak Kajati Dukung Investasi di Maluku

Kapolda Ajak Kajati Dukung Investasi di Maluku

Sambangi Kota Ambon Hari Ini Kapolri Pantau Vaksinasi dan PTM

Sambangi Kota Ambon Hari Ini Kapolri Pantau Vaksinasi dan PTM

Recommended Stories

Kejati

35 Saksi Sudah Diperiksa dalam Kasus Korupsi di KPUD SBB, Termasuk Camat Kairatu

04/10/2022
Ketua DPRD Maluku: HUT Kemerdekaan RI dan Maluku ke-80 Momen Refleksi Seluruh Masyarakat

Ketua DPRD Maluku: HUT Kemerdekaan RI dan Maluku ke-80 Momen Refleksi Seluruh Masyarakat

08/21/2025
Ditreskrimsus Polda Maluku

Polisi Periksa Empat Mantan Pimpinan DPRD Maluku

09/26/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In