Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Jaksa akan Panggil Tiga Tersangka Baru Korupsi Bandara Banda Neira

Editor by Editor
03/08/2022
Reading Time: 1 min read
0
Kejati Maluku Vaksinasi 6.262 Orang

Kepala Seksi Penerangan dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba. (Foto: Husen Tosiuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Penyidik Kejaksaan Negeri Ambon Cabang Banda Neira, menetapkan tiga tersangka baru di kasus dugaan korupsi pembangunan Standard Runway Bandara Banda Neira tahun 2014.

RELATED POSTS

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Beli BBM pada Lembaga Penyalur Resmi

Libur Lebaran Pertamina Patra Niaga Tetap Melayani Sepenuh Hati

Satu Orang Tewas, Enam Luka-luka dan Sejumlah Rumah Terbakar di Maluku Tenggara

Tiga tersangka itu adalah PM, selaku PPK, S, sebagai Konsultan Pengawas, dan WS, selaku Sub Kontrak. Rencananya, ketiga tersangka ini akan kembali dipanggil untuk diperiksa.

“Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Banda Neira, menetapkan tiga orang tersangka pada perkara tipikor dugaan penyimpangan pembangunan Standard runway bandara Banda Neira Tahun 2014,” kata Kasipenkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi Kareba, kepada AmbonKita.com, Selasa (8/3/2022).

Wahyudi mengaku, tiga tersangka penyimpangan dengan dugaan kerugian negara sejumlah Rp 1,1 miliar ini ditetapkan penyidik pada 2 Maret 2022.

“Direncanakan akan dilakukan pemanggilan ketiga tersangka untuk diperiksa sebagai tersangka,” pungkasnya.

Untuk diketahui, perkara korupsi tahun 2014 ini sebelumnya sudah menjerat dua orang terpidana. Yaitu Marthen F. Parinussa dan Sijane Nanlohy.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI, kedua terpidana divonis masing-masing 4,5 tahun penjara. Keduanya sudah dieksekusi Kecabjari Banda pada 24 November 2020. Kedua terpidana ditahan di Lapas Kelas IIA Ambon.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kasus itu kembali diusut, karena fakta persidangan terhadap dua terpidana awal, terungkap peran pelaku lainnya yang tidak tersentuh hukum. Padahal, dalam fakta sidang, para pelaku yang awalnya hanya dijadikan saksi, sudah mengakui perbuatan mereka.

Berdasarkan ketentuan Pasal 185 Ayat 1 KUHP, menyebutkan, keterangan saksi sebagai alat bukti ialah apa yang saksi nyatakan di sidang pengadilan.

Baca juga: Kasus Runway Bandara Bandanaira, Kajari Ambon: Saya akan Tekan Kacabjari Segera

Editor: Husen Toisuta

Tags: Cabjari Banda NeiraKasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi KarebaKejari AmbonKejati MalukuKorupsi Standar Runway Bandara Banda Neira
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Beli BBM pada Lembaga Penyalur Resmi
Maluku

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Beli BBM pada Lembaga Penyalur Resmi

03/27/2026
Libur Lebaran Pertamina Patra Niaga Tetap Melayani Sepenuh Hati
Maluku

Libur Lebaran Pertamina Patra Niaga Tetap Melayani Sepenuh Hati

03/27/2026
Polisi Bubarkan Aksi Tawuran Remaja di Kawasan Lorong Sumatera Ambon
Headline

Satu Orang Tewas, Enam Luka-luka dan Sejumlah Rumah Terbakar di Maluku Tenggara

03/27/2026
Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian
Headline

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

03/20/2026
Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP
Hukum Kriminal

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

03/18/2026
Libur Lebaran Pertamina Patra Niaga Beri Layanan Ekstra untuk Penerbangan, Diskon Avtur dan Serambi MyPertamina
Maluku

Libur Lebaran Pertamina Patra Niaga Beri Layanan Ekstra untuk Penerbangan, Diskon Avtur dan Serambi MyPertamina

03/18/2026
Next Post
Kantor Kejati Maluku

Kasus Jalan Inamosol, Kejati Maluku Masih Tunggu Hasil Ahli

Gubernur Harap Kehadiran Kantor Regional BKN di Maluku, Ini Alasannya

Gubernur Harap Kehadiran Kantor Regional BKN di Maluku, Ini Alasannya

Recommended Stories

Setubuhi Anak Kandung Bapak di Buru Ini Dibui

Setubuhi Anak Kandung Bapak di Buru Ini Dibui

02/14/2025
Lepas JCH Maluku di Embarkasi Haji Antara, Ini Pesan Gubernur

Lepas JCH Maluku di Embarkasi Haji Antara, Ini Pesan Gubernur

05/15/2025
Anggota Polisi Terluka yang Dirujuk di RS Polri Jakarta Jadi Atensi Khusus Kapolda

Anggota Polisi Terluka yang Dirujuk di RS Polri Jakarta Jadi Atensi Khusus Kapolda

07/17/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In