Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kasus Jalan Inamosol, Kejati Maluku Masih Tunggu Hasil Ahli

Editor by Editor
03/08/2022
Reading Time: 1 min read
0
Kantor Kejati Maluku

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku di Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan senilai Rp 31 miliar, penghubung Desa Rambatu-Manusa, Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mulai berjalan lambat. Kejati Maluku mengaku masih menunggu hasil perhitungan ahli.

RELATED POSTS

Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

“Kita sedang bekerja. Dan masih lidik (penyelidikan). Semua laporan tetap kita tangani,” tegas Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada AmbonKita.com, Selasa (8/3/2022).

Sejumlah dokumen surat terkait proyek pekerjaan yang bersumber dari APBD 2018, maupun keterangan dari belasan orang saksi juga sudah dikantongi.

Meski begitu, saat ini tim penyidik masih menunggu hasil perhitungan ahli dari Politeknik Negeri Ambon.

“Jadi tahapanya, sampai saat ini masih menunggu hasil ahli. Sementara begitu, nanti ada perubahan tahapan akan saya sampaikan,” sebutnya.

Untuk diketahui, proyek yang dikerjakan 4 tahun silam itu hingga kini terbengkalai, atau masih dengan kondisi bertanah dan sudah hancur. Padahal, anggarannya diduga sudah diterima 100 persen atau kurang lebih sebesar Rp 31 miliar.

Proyek jalan dengan panjang kurang lebih 24 Km, menghubungan Desa Rambatu-Manusa ini dikerjakan PT Bias Sinar Abadi. Proyek itu sudah dikerjakan sejak akhir September 2018 lalu.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Baca juga: Usut Jalan Inamosol, Mantan Kadis PU Seram Barat Diperiksa Jaksa

Baca juga:

Editor: Husen Toisuta

Tags: Kabupaten Seram Bagian BaratKejaksaan Tinggi MalukuKorupsi Proyek Jalan Inamosol
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang
Headline

Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang

03/13/2026
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah
Hukum Kriminal

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah

03/11/2026
BEDUKK Ramadan Pertamina, Energi Berbagi Bersama UMKM, Komunitas, Ojol dan Anak Yatim di Timur Indonesia
Maluku

BEDUKK Ramadan Pertamina, Energi Berbagi Bersama UMKM, Komunitas, Ojol dan Anak Yatim di Timur Indonesia

03/10/2026
Bentrok Warga di Tiakur Berakhir Damai, Kapolres: Utamakan Penyelesaian secara Kekeluargaan
Maluku

Bentrok Warga di Tiakur Berakhir Damai, Kapolres: Utamakan Penyelesaian secara Kekeluargaan

03/10/2026
Next Post
Gubernur Harap Kehadiran Kantor Regional BKN di Maluku, Ini Alasannya

Gubernur Harap Kehadiran Kantor Regional BKN di Maluku, Ini Alasannya

Tiga Pesan Gubernur untuk HIPMI Maluku

Tiga Pesan Gubernur untuk HIPMI Maluku

Recommended Stories

Pererat Kerja Sama, Wakil Dubes Australia Kunjungi Polda Maluku

Pererat Kerja Sama, Wakil Dubes Australia Kunjungi Polda Maluku

04/25/2022
Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur Divonis Penjara 5,6 Tahun

Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur Divonis Penjara 5,6 Tahun

12/15/2021
Pakai Sabu-sabu, Oknum Pejabat BPJN Maluku Dihukum Ringan, Lima Rekan Jaringan Lapas Ambon Divonis Berat

Pakai Sabu-sabu, Oknum Pejabat BPJN Maluku Dihukum Ringan, Lima Rekan Jaringan Lapas Ambon Divonis Berat

10/30/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In