AMBONKITA.COM,- Rumah Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Azkam Tuasikal, digeledah oleh tim penyidik dari Kejaksaan Negeri setempat.
Penggeledahan dilakukan setelah penyidik Kejaksaan Negeri Malteng, sedang mengusut kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Malteng tahun 2020-2022.
Selain rumah Azkam, jaksa juga menggeledah kantor Disdikbud Malteng. Azkam merupakan mantan Kepala Disdikbud setempat. Penggeledahan juga dilakukan di rumah Frits Sopacua, selaku Operator Tim Manajemen BOS Kabupaten Malteng di Desa Souhuku, Kecamatan Amahai.
“Tim penyidik Kejaksaan Negeri Maluku Tengah dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi pengelolaan Dana BOS tahun 2020-2022 melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Maluku Tengah sejak Rabu (16/8/2023),” kata Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi Kareba, Jumat (18/7/2023).
BACA JUGA:Â Terjaring Narkoba, Dua Pegawai Balai Jalan dan Jembatan Maluku Ini Didakwa
Penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik mengantongi izin dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon tanggal 14 Agustus 2023.
“Dari hasil penggeledahan penyidik mendapatkan bukti-bukti berupa dokumen terkait dengan pengelolaan Dana BOS maupun bukti lain yang berkaitan dengan kepemilikan aset yang diduga hasil dari hasil Tindak Pidana,” ungkapnya.
Sebagaimana penuturan Kepala Kejari Malteng, Wahyudi mengaku, penggeledahan yang dilakukan merupakan rangkaian tindakan penyidik untuk menemukan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan korupsi tersebut.
“Selanjutnya nanti akan dilakukan penyitaan dan dijadikan barang bukti maupun alat bukti surat dalam perkara dimaksud guna membuat terang tindak pidana sebelum penyidik menentukan pihak-pihak yang paling patut untuk dimintai pertanggungjawabannya,” tutup dia.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post