Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Jaksa Giring Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada SBB ke Rutan Ambon

Editor by Editor
10/05/2022
Reading Time: 1 min read
0
Kantor Kejati Maluku

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku di Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku kembali menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi. Kali ini terkait penyimpangan pengelolaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2016-2017 di KPUD Seram Bagian Barat (SBB).

RELATED POSTS

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama

Dua tersangka yang ditahan yaitu MAB, bendahara pengelola dana hibah pada KPUD SBB, dan MDL selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). MDL juga ditahan merangkap kasus dugaan korupsi anggaran Pilpres dan Pileg pada KPUD SBB tahun 2014.

MAB dan MDL resmi ditahan setelah menjalani proses tahap II, atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

“Jadi untuk MDL selaku PPK ini ditahan dalam dua kasus yaitu Pileg dan Pilpres tahun 2014, serta kasus dana hibah Pilkada tahun 2016-2017,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, Rabu (5/10/2022).

BACA JUGA: Sekretaris KPU SBB dan Bendahara Pengelola Dana Hibah Pilkada 2017 Ditetapkan Tersangka

Kareba mengatakan, perkara dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Hibah yang bersumber dari APBD tersebut telah merugikan negara sebesar Rp.2.978.748.100.

“Atas Perbuatan tersebut para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 jo pasal 3 jo pasal 18 Undang-undang No. 31 tahun 1999, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Peribahan atas Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP,” jelasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kedua tersangka tersebut, lanjut Kareba saat ini telah diamankan di Rutan Klas IIA Ambon selama 20 hari ke depan.

“Perkara ini akan segera dilimpahkan oleh JPU ke PN Tipikor Ambon untuk disidangkan,” pungkas Kareba.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Dana HIbah Pilkada SBBKejati MalukuKPUD SBB
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU
Headline

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

10/28/2025
Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon
Ambonku

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

10/27/2025
Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama
Ambonku

Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama

10/27/2025
Temui Jemaat GPM di Gereja Eden Kudamati, Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas
Ambonku

Temui Jemaat GPM di Gereja Eden Kudamati, Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas

10/27/2025
Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat
Headline

Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat

10/27/2025
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Next Post
HUT TNI

TNI Gelar Syukuran HUT di Lantamal Ambon Dihadiri Kapolda Maluku

Sidang

Tiga Terdakwa Korupsi Pembangunan SMP 11 Seram Utara Diancam Diatas Lima Tahun

Recommended Stories

Tahun 2023 Maluku Diharapkan sudah Memiliki Anggaran Pemberantasan Pungli

Tahun 2023 Maluku Diharapkan sudah Memiliki Anggaran Pemberantasan Pungli

11/10/2022
Bunda Genre Seram Bagian Timur Dikukuhkan

Bunda Genre Seram Bagian Timur Dikukuhkan

06/14/2022
IM3 Freedom Internet Kini Lebih Spesial dengan Kuota Harian

IM3 Freedom Internet Kini Lebih Spesial dengan Kuota Harian

06/19/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In