Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Jaksa Giring Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada SBB ke Rutan Ambon

Editor by Editor
10/05/2022
Reading Time: 1 min read
0
Kantor Kejati Maluku

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku di Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku kembali menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi. Kali ini terkait penyimpangan pengelolaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2016-2017 di KPUD Seram Bagian Barat (SBB).

RELATED POSTS

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

Dua tersangka yang ditahan yaitu MAB, bendahara pengelola dana hibah pada KPUD SBB, dan MDL selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). MDL juga ditahan merangkap kasus dugaan korupsi anggaran Pilpres dan Pileg pada KPUD SBB tahun 2014.

MAB dan MDL resmi ditahan setelah menjalani proses tahap II, atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

“Jadi untuk MDL selaku PPK ini ditahan dalam dua kasus yaitu Pileg dan Pilpres tahun 2014, serta kasus dana hibah Pilkada tahun 2016-2017,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, Rabu (5/10/2022).

BACA JUGA: Sekretaris KPU SBB dan Bendahara Pengelola Dana Hibah Pilkada 2017 Ditetapkan Tersangka

Kareba mengatakan, perkara dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Hibah yang bersumber dari APBD tersebut telah merugikan negara sebesar Rp.2.978.748.100.

“Atas Perbuatan tersebut para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 jo pasal 3 jo pasal 18 Undang-undang No. 31 tahun 1999, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Peribahan atas Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP,” jelasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kedua tersangka tersebut, lanjut Kareba saat ini telah diamankan di Rutan Klas IIA Ambon selama 20 hari ke depan.

“Perkara ini akan segera dilimpahkan oleh JPU ke PN Tipikor Ambon untuk disidangkan,” pungkas Kareba.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Dana HIbah Pilkada SBBKejati MalukuKPUD SBB
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi
Ambonku

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

01/31/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Pastikan Stok Sembako-Mitan Aman Jelang Ramadan Pemkot Ambon Gelar Rakor
Ambonku

Pastikan Stok Sembako-Mitan Aman Jelang Ramadan Pemkot Ambon Gelar Rakor

01/29/2026
Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Maluku, Ini Instruksi Kapolda
Headline

Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Maluku, Ini Instruksi Kapolda

01/29/2026
17 Penumpang Longboat Mati Mesin di Perairan Kei Ditemukan Selamat
Headline

17 Penumpang Longboat Mati Mesin di Perairan Kei Ditemukan Selamat

01/29/2026
Next Post
HUT TNI

TNI Gelar Syukuran HUT di Lantamal Ambon Dihadiri Kapolda Maluku

Sidang

Tiga Terdakwa Korupsi Pembangunan SMP 11 Seram Utara Diancam Diatas Lima Tahun

Recommended Stories

Ratusan Pemuda Ikut Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 94 yang Dipimpin Wagub Maluku

Ratusan Pemuda Ikut Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 94 yang Dipimpin Wagub Maluku

10/28/2022
Wali Kota Ambon: Mulai Januari 2022 Seluruh ASN Muslim Wajib Keluarkan Zakat

Wali Kota Ambon: Mulai Januari 2022 Seluruh ASN Muslim Wajib Keluarkan Zakat

11/05/2021
Lima Anggota Purna Bhakti, Polresta Ambon Gelar Tradisi Payung Pora

Lima Anggota Purna Bhakti, Polresta Ambon Gelar Tradisi Payung Pora

06/03/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In