Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Jaksa Hadirkan Ahli Konstruksi di Sidang Korupsi ADD Haria

Editor by Editor
03/03/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Jaksa Suguhkan Uang Palsu Ketua dan Sekretaris YAB Geleng-geleng Kepala

Ilustrasi: Suasana sidang di Pengadilan Negeri Ambon. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon menghadirkan Welem Gaspersz, ahli kontruksi dari Politeknik Negeri Ambon, dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi ADD dan DD Negeri Haria, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah.

RELATED POSTS

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

Sidang kasus dengan kerugian negara sebesar ratusan juta rupiah ini bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ambon, Kota Ambon, Rabu (2/3/2022).

Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Negeri Haria sendiri menjerat empat orang tersangka. Namun sidang kali ini bergulir hanya untuk tiga terdakwa yakni Joseph Souhoka, Bendahara, Janes Manuhutu, Kasi Pembangunan dan Leo Manuhutu, Sekretaris Negeri Haria.

Untuk satu tersangka lain yaitu Jacob Manuhutu selaku mantan Raja Negeri Haria, belum ditahan jaksa karena masih dalam kondisi sakit hingga saat ini.

Pada persidangan itu, saksi ahli Welem Gaspersz mengaku terdapat beberapa item fisik bangunan yang ditemukan tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Ini diketahui setelah dilakukan penghitungan terhadap volume pekerjaan. Terdapat selisih yang dinyatakan sebagai kerugian keuangan negara.

Dikatakan, sejumlah item pekerjaan ditemukan terdapat selisih. Diantaranya pekerjaan Jambanisasi, ditemukan selisih Rp 75 juta. Sementara yang terpasang Rp 700 juta. Jalan lingkar dalam Desa, ditemukan selisih Rp 49 juta lebih, juga pembangunan Gedung Paud dari total Rp 227 juta, ditemukan selisih Rp 21 juta.

“Dari selisih ini kita sandingkan data di dalam kontrak dan RAB, lalu kita temukan kerugian ini yang mulia,” ungkap Welem dipersidangan yang di pimpin ketua majelis hakim Wilson Cs.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Welem menyampaikan, dari jumlah perhitungan tersebut ditemukan kerugian dalam pengelolaan ADD dan DD sebesar Rp 300 juta lebih.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi ADD dan DD tahun 2018 ini terungkap setelah kejaksaan menerima laporan masyarakat.

Anggaran ADD dan DD yang dikucurkan pemerintah kala itu sebesar kurang lebih Rp 2 miliar. Kemudian terjadi penyalahgunaan anggaran sebesar ratusan juta lebih.

Terungkap sejumlah laporan pertanggung jawaban ADD dan DD Haria, modusnya adalah markup dari item-item pembangunan. Misalnya, pekerjaan lapangan volly, pekerjaan jalan di lingkungan, pembangunan PAUD, Jambanisasi, rumah layak huni, dan pemberdayaan.

Baca juga: Korupsi ADD Haria, Sekretaris Negeri Ditetapkan sebagai Satu Tersangka Baru

Baca juga: Dua Tersangka Korupsi ADD Haria Dibui, Kacabjari Saparua: Eks Raja Sakit

Editor: Husen Toisuta

Tags: Jaksa Penuntut UmumKabupaten Maluku TengahKecamatan Saparuakejaksaan negeri ambonKorupsi ADD - DD Negeri HariaPengadilan Negeri AmbonPengadilan Tipikor Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian
Headline

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

09/09/2025
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri
Headline

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

09/05/2025
Headline

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

08/29/2025
Satu Pelajar Ditangkap Diduga Pemicu Bentrok, 17 Rumah Warga Hunuth Terbakar
Headline

Satu Pelajar Ditangkap Diduga Pemicu Bentrok, 17 Rumah Warga Hunuth Terbakar

08/21/2025
Miliki Narkotika Mahasiswa di Ambon Ditangkap Polisi
Headline

Miliki Narkotika Mahasiswa di Ambon Ditangkap Polisi

08/08/2025
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE

08/06/2025
Next Post
Operasi Keselamatan di Pasar Mardika dan Jalan Pala Ambon, Warga Diberikan Masker

Operasi Keselamatan di Pasar Mardika dan Jalan Pala Ambon, Warga Diberikan Masker

Bentrok di Kudamati Ambon, Bokong Anak Bawah Umur Ditusuk OTK

Bentrok di Kudamati Ambon, Bokong Anak Bawah Umur Ditusuk OTK

Recommended Stories

Operasi Pekat Siwalima 2021, Polisi Bina Belasan Pemuda Mabuk di Ambon

Operasi Pekat Siwalima 2021, Polisi Bina Belasan Pemuda Mabuk di Ambon

11/06/2021
Jadi Konstituen DP, AMSI Siap Perkuat Ekosistem Jurnalisme Digital Yang Berkualitas

Jadi Konstituen DP, AMSI Siap Perkuat Ekosistem Jurnalisme Digital Yang Berkualitas

06/17/2020
Tiga ABK KM. Sweet yang Tenggelam di Laut Banda Dinyatakan Hilang, Basarnas Hentikan Pencarian

Tiga ABK KM. Sweet yang Tenggelam di Laut Banda Dinyatakan Hilang, Basarnas Hentikan Pencarian

03/19/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In