Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Jaksa Periksa Saksi Ahli Usut Proyek Jalan Terbengkalai di Inamosol

Editor by Editor
01/18/2022
Reading Time: 1 min read
0
Kantor Kejati Maluku

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku di Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Pengusutan proyek jalan terbengkalai, penghubung Desa Rambatu-Manusa di Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yang diduga sarat korupsi gencar dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

Hingga kini, belasan saksi telah dimintai keterangan, termasuk Thomas Wattimena, mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten SBB. Kemarin, jaksa mulai memeriksa saksi ahli untuk mengungkap perkara lama yang baru diusut ini.

Saksi ahli yang telah dimintai keterangan untuk mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan anggaran proyek tahun 2018 silam itu berasal dari Kampus Politeknik Negeri Ambon.

“Senin kemarin kita sudah mengambil keterangan ahli dari Politeknik Ambon,” ungkap Asisten Intel Kejati Maluku, Muji Martopo, Selasa (18/1/2022).

Muji mengungkapkan, keterangan yang dikorek dari saksi ahli mengenai dengan pekerjaan fisik proyek. Ini dilakukan untuk mencocokan dengan keterangan yang telah diambil dari sejumlah saksi lainnya.

“Keterangan terkait dengan fisik dari pekerjaan yang dilakukan saat ini, sehingga dicocokan dengan keterangan saksi-saksi yang sebelumnya sudah dimintai keterangan,” jelasnya.

Secara tegas, Muji mengaku pihaknya serius untuk menuntaskan kasus yang diduga telah merugikan negara sebesar miliaran rupiah tersebut. Buktinya, sejak awal Januari 2022, penyelidikan kasus tersebut terus bergulir.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Proses pemeriksaan masih jalan, ada sejumlah saksi yang kita agendakan diperiksa selanjutnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, proyek yang dikerjakan 4 tahun silam itu hingga kini terbengkalai, atau masih dengan kondisi bertanah dan sudah hancur. Padahal, anggaran yang diduga sudah diterima sebesar 100 persen atau kurang lebih Rp.31 miliar.

Proyek jalan dengan panjang kurang lebih 24 Km, menghubungan Desa Rambatu-Manusa ini dikerjakan PT Bias Sinar Abadi. Proyek itu sudah dikerjakan sejak akhir September 2018 lalu.

Baca juga: Eks Kadis PUPR Seram Barat Dicecar Jaksa 6 Jam

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Desa ManusaDesa RambatuKabupaten Seram Bagian BaratKecamatan InamosolKejaksaan Tinggi Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik
Hukum Kriminal

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

12/02/2025
Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku
Headline

Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku

12/02/2025
Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai
Headline

Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai

11/28/2025
Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual
Headline

Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual

11/28/2025
Next Post
Pantai Hatiwe Besar Tercemar Limbah Minyak Diduga dari Kapal Pertamina

Pantai Hatiwe Besar Tercemar Limbah Minyak Diduga dari Kapal Pertamina

Sidang

Keberatan BNNP Maluku Ditolak, Pekan Depan Sidang Perbuatan Melawan Hukum

Recommended Stories

korupsi

Direktur Poltek Ambon Belum Ditetapkan Tersangka, Ini Kata Kajari

10/16/2023
Untuk Warga KTP Ambon, DPRD Usulkan Subsidi Biaya Rapid Test

Diam-Diam Anggota Pansus Covid-19 dan Pimpinan DPRD Ambon ke Jakarta

07/16/2020
Ambon Kota Paling Toleran se-Indonesia

Ambon Kota Paling Toleran se-Indonesia

03/30/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In