Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Direktur Poltek Ambon Belum Ditetapkan Tersangka, Ini Kata Kajari

Editor by Editor
10/16/2023
Reading Time: 2 mins read
0
korupsi

Ilustrasi Korupsi (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Penyidik Kejaksaan Negeri Ambon telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penggunaan DIPA untuk belanja barang dan modal pada Politeknik Negeri Ambon Tahun 2022.

RELATED POSTS

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

Dari tiga tersangka tersebut, tidak ada nama Direktur Politeknik Negeri Ambon. Mereka masing-masing berinisial FS, selaku Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSPM) tahun 2018 – 2022; WEF, selaku PPK Rutin; Dan CS selaku PPK Penyediaan Barang dan Jasa pada Politeknik Negeri Ambon.

“Yang paling bertanggung jawab adalah di tiga orang ini selaku pengelola keuangan,” ungkap Kepala Kejari Ambon, Ardyansah kepada wartawan.

Kendati demikian, Ardyansah mengaku tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Seperti misalnya Direktur Poltek Ambon.

“Untuk sementara Dirut belum masuk dalam lingkaran pengelola ini, tapi tidak menutup kemungkinan begitu persidangan yang tiga ini pasti akan berbicara, siapa sebenarnya yang menyuruh mereka. Karena fakta itu belum (ditemukan)karena ini masih awal,” ungkapnya.

BACA JUGA: Tiga Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Dana DIPA Poltek Ambon

Ia menjelaskan, bila dalam penyidikan maupun nantinya di persidangan ada pihak-pihak lainnya yang turut serta melakukan perbuatan korupsi, pasti akan diusut hingga tuntas.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Apabila nantinya ada keterlibatan pihak lain, penyidik akan kembali mengumpulkan alat-alat bukti yang yang sama. Dan apabila ada indikasinya kuat tentunya pasti ada tersangka tambahan. Mungkin masih banyak yang mereka (tiga tersangka) tutup-tutupi,” jelasnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, FS, WEF dan CS akan kembali dipanggil untuk diperiksa. Apakah mereka akan langsung ditahan, Ardyansah belum dapat memastikannya.

“Nanti kita lihat (ditahan atau tidak),” katanya.

Di sisi lain, Ia mengaku dalam kasus sudah terdapat sebagian kerugian negara yang dikembalikan tersangka. Sayangnya, Ardyansah belum dapat menyampaikan siapa tersangka yang sudah mengembalikan sejumlah kerugian negara.

“Paradigma yang baru yang diarahkan baik itu dari pimpinan maupun di Kementerian Polhukam bahwa sekarang penanganan korupsi itu tidak semata-mata hanya memenjarakan pihak-pihak bertanggung jawab tetapi utamakan itu adalah bagaimana caranya sebanyak mungkin pengembalian kerugian negara kepada negara. Karena kalau tidak dikembalikan di tahap penyidikan pun dipenuntutan pun, diputusan itu mereka tetap diwajibkan membayar uang pengganti,” tandasnya.

 

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDugaan KorupsiKejari AmbonPoltek Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M
Headline

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M

02/13/2026
Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa
Headline

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

02/05/2026
Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta
Ambonku

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

02/04/2026
Jelang Ramadan 1447 H, Polda Maluku Operasi Keselamatan
Ambonku

Jelang Ramadan 1447 H, Polda Maluku Operasi Keselamatan

02/04/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi
Ambonku

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

01/31/2026
Next Post
PN Dobo Tolak Seluruh Gugatan Tersangka TPPO di Sidang Praperadilan

PN Dobo Tolak Seluruh Gugatan Tersangka TPPO di Sidang Praperadilan

Dua Pelaku Teror di Ambon Dilumpuhkan Aparat Brimob dan Yonif Rider 733

Dua Pelaku Teror di Ambon Dilumpuhkan Aparat Brimob dan Yonif Rider 733

Recommended Stories

Operasi SAR Ditutup Naruto Hilang

Operasi SAR Ditutup Naruto Hilang

09/30/2021
Walikota : Saya Undang Gubernur Turun Lihat PSBB

Walikota : Saya Undang Gubernur Turun Lihat PSBB

06/22/2020
Sidang

Narkoba, Tukang Ojek di Ambon Dituntut Penjara Delapan Tahun, Denda Rp 1 M

02/21/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In