Categories: MalukuNasional

Plt Kakanwil Agama Maluku Bilang Menag tidak Bermaksud Membandingan Suara Adzan

Share

AMBONKITA.COM,- Pernyataan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, yang membandingkan aturan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing menuai sorotan publik.

Plt. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku, H. Yamin, mengaku, Menag tidak memiliki niat membandingkan suara azan yang bersumber dari pengeras suara masjid dengan jenis suara hewan apapun. Karena pada prinsipnya penggunaan pengeras suara di masjid dan mushollah saat ini merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat Indonesia yang beragam.

“Saya meminta masyarakat Maluku harus memahami pandangan Menag dengan hati, kondisi kehidupan masyarakat di Indonesia yang hidup, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya, sehingga diperlukan upaya untuk merawat nilai persaudaraan, kebersamaan untuk saling menghargai dan menghormati. Sekali lagi perlu kami tegaskan bahwa Menteri Agama tidak berniat, menyamakan suara adzan. Menag hanya memberi ilustrasi yang dengan ini perlu dipahami oleh seluruh masyarakat muslim Indonesia,” ungkap Yamin di Ambon, Kamis (24/2/2022).

Menurut Yamin, Menag memberikan pecerahan yang baik demi menjaga ketentraman dalam lingkungan kehidupan masyarakat, dengan gaya bahasa dan ilustrasi yang cukup sederhana. Misalnya dalam kondisi permukiman padat penduduk jika terdengar suara gonggongan anjing, suara truk, atau knalpot racing dari kendaraan bermotor, tentu itu menganggangu pendengaran.

“Ini adalah contoh ilustrasi yang sangat senderana dan mudah dipahami, sekali lagi Menag tidak membandingkan tapi memberikan contoh agar mudah dipahami,” sebutnya.

Ia mengatakan, pemerintah melalui Kemenag RI pada 18 Februari mengeluarkan Surat Edaran No 5 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pengunaan Pengeras Suara di masjid dan mushollah. Surat Edaran dijadikan sebagai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan mushollah dengan tujuan untuk mewujudkan ketenteraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama.

Yamin menjelaskan, surat edaran itu tercantum ketentuan teknis penggunaan pengeras suara secara umum. Pengeras suara dibagi menjadi dua, yaitu pengeras suara ke dalam merupakan perangkat suara yang tujuannya terdengar hanya dalam masjid, sementara untuk pengeras suara keluar, tujuan suara dari sumber diarahkan ke luar lingkungan masjid.

Ketentuan pemasangan dan pengunaan pengeras suara, teknis pemasangan dan pengunaan pengeras suara dipisahkan menjadi dua, jalur suara kedalam dan jalur untuk suara keluar masjid atau musala. Dengan memperhatikan akuistik agar terdengar baik, dan volume suara disesuaikan dengan kebutuhan dengan 100 dB (seratus desibel).

“Saya rasa ini demi kebaikan dan menjaga harmonisasi di tengah keberagaman masyarakat dan penggunaan pengeras suara di masjid dan mushollah saat ini merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat Indonesia yang beragam, ini perlu dipahami. Tidak mungkin Menag bermaksud menyamakan kedudukan adzan dengan suara anjing,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

Recent Posts

Ketua AMKEI Ajak Warga Kei Bantu Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…

05/02/2024

Buruh Gelar Syukuran dan Dialog, Peringatan May Day di Maluku Aman dan Damai

AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…

05/01/2024

Kandidat Wali Kota Ambon Jantje Wenno Resmi Daftar di PDIP

AMBONKITA.COM,- Jantje Wenno, bakal calon Wali Kota Ambon, melalui utusannya resmi mendaftar di DPC PDIP…

04/30/2024

Trafik Data dan Jumlah Pelanggan Indosat di Maluku Meningkat

AMBONKITA.COM,- Indosat mencatat terjadi peningkatan trafik data yang signifikan sebesar 27,1% pada kuartal pertama tahun…

04/30/2024

Kepemimpinan Murad – Orno Dinilai DPRD Maluku “Gagal”

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menilai duet kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno…

04/30/2024

Penjabat Gubernur Maluku Temui Kapolda

AMBONKITA.COM,- Penjabat Gubernur Provinsi Maluku, Sadali Ie, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kepolisian Daerah Maluku…

04/30/2024