Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Kapolda Akui Kolaborasi Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan Penting

Editor by Editor
02/21/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Kapolda Akui Kolaborasi Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan Penting

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif saat memberikan sambutan pada acara pembukaan sosialisasi penegakan hukum di sektor jasa keuangan yang digelar di kantor OJK Maluku, Kota Ambon, Rabu (21/2/2024). (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, mengatakan, dalam penegakkan hukum di bidang jasa keuangan, penting dilakukan kolaborasi bersama instansi terkait.

RELATED POSTS

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

Hal itu disampaikan Kapolda saat menghadiri kegiatan pembukaan sosialisasi tindak pidana di sektor jasa keuangan yang digelar di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Karpan, Kota Ambon, Rabu (21/2/2024).

Sosialisasi tindak pidana di sektor jasa keuangan tersebut dilaksanakan OJK Maluku dengan menghadirkan peserta dari aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan.

“Seluruh peserta diharapkan dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik. Saya juga berharap adanya kolaborasi antara aparat penegak hukum dalam penanganan tindak pidana pada jasa keuangan dapat dijaga dengan baik,” pinta Kapolda.

Kapolda memberikan apresiasi kepada OJK atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan ini sangat bermanfaat.

BACA JUGA: Tindak Tegas Pelaku Balap Liar di Ambon, Kapolda: Jangan Mati Sia-sia

“Kegiatan ini punya manfaat yang sangat penting bagi kita aparat penegak hukum sebagai bentuk pembinaan dalam penanganan hukum pada sektor jasa keuangan,” ungkapnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Kapolda juga berharap kegiatan tersebut tidak hanya sampai di sini, namun dapat direalisasikan dan disosialisasikan kepada seluruh satuan maupun jajaran kepolisian maupun kejaksaan.

“Kita selaku aparat Negara yang tugasnya dalam penegakan hukum harus bisa samakan persepsi kita dalam penanganan masalah hukum di bidang jasa keuangan, kolaborasi kita itu sangat penting seiring dengan perkembangan jaman yang sudah serba online,” jelasnya.

Menurutnya, sebagai aparat penegak hukum dan kemudian tidak memahami mekanisme dan aturan, pasti akan salah dalam mengambil langkah atau keputusan.

“Olehnya itu mungkin setelah ini juga bisa dibuatkan buku saku agar personel kita dalam bekerja di lapangan mempunyai acuan dan dasar sehingga tindak pidanan pada bidang jasa keuangan ini dapat kita tekan,” harapnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comIrjen Lotharia LatifKapolda MalukuPenegakan hukum jasa keuangan
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku
Headline

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

10/17/2025
CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
Headline

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

10/17/2025
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Next Post
Sosiolog Nilai Kebijakan Kapolda Maluku Bentuk Sanksi yang tidak Langsung Dirasakan

Sosiolog Nilai Kebijakan Kapolda Maluku Bentuk Sanksi yang tidak Langsung Dirasakan

Tahanan

Jual Keponakan Layani Seks di Tanimbar, Pria Ini Dibekuk Polisi

Recommended Stories

9 Fraksi DPRD Maluku Terima Ranperda APBD Perubahan

9 Fraksi DPRD Maluku Terima Ranperda APBD Perubahan

10/02/2025
Dari Pemukiman Hingga JMP, Brimob Polda Maluku Semprot Disinfektan

Dari Pemukiman Hingga JMP, Brimob Polda Maluku Semprot Disinfektan

08/02/2020
Seleksi PPPK Polda Maluku Diikuti 43 Peserta

Seleksi PPPK Polda Maluku Diikuti 43 Peserta

10/28/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In