AMBONKITA.COM,- Aksi balap liar di kota Ambon, Maluku, meresahkan masyarakat. Aparat Kepolisian Daerah Maluku dan jajaran sudah berulang kali melakukan pencegahan melalui operasi penertiban.
Bahkan, sudah berulang kali penegakan hukum ditegakkan. Tapi masih saja ada kelompok-kelompok yang dengan sengaja mengadakan kegiatan kebut-kebutan liar.
Aksi ugal-ugalan sekelompok pengendara sepeda motor ini selain sangat membahayakan diri sendiri, juga orang lain.
“Kebut-kebutan liar sudah berulang kali meminta korban baik luka berat bahkan meninggal dunia bagi pembalap liar ataupun masyarakat lain yang sedang beraktivitas yang tidak tahu apa-apa,” kata Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif.
Irjen Latif prihatin dengan aksi balap liar yang banyak melibatkan para remaja dan pemuda baik laki-laki maupun perempuan. “Bahkan aksi balap liar dilakukan sampai dini hari di jalan raya,” ujarnya.
Kegiatan ini, kata Irjen Latif harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan saja polisi, tapi peran tokoh masyarakat, orang tua dan keluarga pun sangat penting.
“Masa sudah jam tengah malam dan sudah dini hari anaknya tidak ada di rumah dan tidak pulang terus tidak dicari dan dianggap biasa?. Ini tentu harus menjadi perhatian serius orang tua dan keluarga juga dalam mengawasi dan mengontrol anaknya masing-masing,” pintanya.
BACA JUGA: 72.067 Suara DPD “Gaib” Ditemukan di Sirekap Maluku
Polri, lanjut mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur ini, selalu ingin mengedepankan bentuk tindakan bersifat pencegahan, dan tidak harus selalu penegakan hukum.
“Beberapa kejadian yang terjadi, nanti kalau anaknya ditangkap dibawa ke kantor polisi untuk diproses, baru orang tuanya datang dan sampai nangis-nangis ingin anaknya jangan dihukum, padahal perilaku anaknya sangat membahayakan dirinya maupun untuk orang lain,” katanya.
Kasus balap liar di ruas jalan raya telah banyak menewaskan orang lain, termasuk pelaku itu sendiri. “Bayangkan kalau itu terjadi pada keluargamu, yang harus kehilangan orang yang dicintai karena perilaku ugal-ugalan, kebut-kebutan liar, apalagi kalau sudah ditambahi mengkonsumsi minuman keras,” jelasnya.
Aksi balap liar tidak bisa dibiarkan lagi. Orang nomor 1 Polda Maluku ini telah memerintahkan Polres jajaran khususnya Polresta Ambon meski di tengah kesibukan anggota dalam Pengamanan Pemilu agar tetap melaksanakan patroli penindakan secara tegas di lapangan. Kapolda juga berharap semua masyarakat mendukung pencegahan dan penindakan tersebut.
“Kita sudah berulang kali melakukan giat pencegahan dan ke depan ini lakukan penindakan tegas saja sesuai kewenangan hukum yang dimiliki Polri dan proses hukum bagi para pelaku-pelaku tersebut,” pintanya.
Selain melakukan penindakan hukum, para pelaku balap liar harus didata dan dimasukan dalam daftar catatan kepolisian yang ada di data SKCK atau surat keterangan catatan kepolisian yang biasanya digunakan seseorang untuk melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan kedinasan .
“Tindak dan proses hukum, datakan namanya , masukkan dalam catatan di SKCK yang bersangkutan di Polda Maluku dan jajaran untuk yang bersangkutan karena perilakunya yang senang dan pernah melanggar hukum,” tegasnya.
Kapolda menyampaikan, semua instansi pemerintah, swasta maupun sektor-sektor usaha lainnya selalu mensyaratkan adanya SKCK saat membuka lowongan kerja atau menerima pegawai baru.
“Apa yang kita lakukan ini akan sangat membantu juga instansi atau perusahaan dan sebagai bahan pertimbangan penting untuk mencegah punya pegawai atau pekerja yang cenderung perilakunya melanggar hukum dengan membaca catatan pelanggaran hukumnya di SKCK tersebut,” ujarnya.
Kapolda berharap kepada para remaja dan generasi muda sebaiknya dapat menyalurkan hobby yang bermanfaat serta bisa meningkatkan kualitas kemampuan diri. “Jangan mati sia-sia di jalan, dan bangga kalau bisa melakukan pelanggaran hukum serta merugikan dan membahayakan orang lain, fikirkan dengan baik-baik masa depanmu yang masih panjang,” pintanya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post