“Ini untuk membahas ketersediaan minyak tanah di wilayah kita dan kebijakan-kebijakan terkait pendistribusian minyak tanah ke masyarakat,” terangnya.
Mantan Kakorlantas Polri ini juga meminta agar dapat mengundang Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Maluku, serta menghadirkan para agen (AMT) yang ada di Ambon.
“Sehingga apa yang disampaikan Pertamina dan agen-agen bisa sinkron. Ini menjadi permasalahan bagi masyarakat kabupaten/kota yang ada di Maluku,” terangnya.
Kapolda berharap, hal ini dapat diselesaikan, agar mengurangi kepanikan warga.
“Ini harus segera diselesaikan jangan sampai membuat kepanikan masyarakat terkait kelangkaan minyak tanah karena sangat penting,” katanya.
Jenderal bintang dua Polri ini juga berharap agar Polda Maluku bisa mengetahui bagaimana kontrak kerja antara Pertamina dengan agen.
“Kita harus tahu bagaimana Pertamina dan agen-agen ini, bagaimana kontrak kerja antara agen dan Pertamina, dimana gudang penyimpanan dan berapa mobil tanki yang beroperasi agar mudah diawasi,” harapnya.
Sementara itu, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang, mengaku jajarannya baik dari Satintelkam maupun Satreskrim telah melakukan monitoring.
Sejauh ini, lanjut Leo, belum ditemukan adanya antrian dalam pembelian minyak tanah.
“Tetapi di lapangan masih ditemukan perbedaan harga yang bervariatif antara kisaran Rp. 17.000 sampai 20.000 per jerigen (5 liter),” tandasnya.
Rapat internal ini juga dihadiri Irwasda, Karo Operasi, Direktur Intelkam, Direktur Reskrimum, Direktur Reskrimsus, Direktur Polairud, Kapolresta Ambon, dan perwakilan Dansat Brimob Polda Maluku. (*)
Editor : Insany Syahbarwaty
Discussion about this post