AMBONKITA.COM,- Sejumlah saksi termasuk korban dan terduga pelaku pelecehan seksual telah dimintai keterangan oleh penyidik unit PPA Satreskrim Polres Pulau Buru.
Kendati demikian, status kasus dengan terlapor Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol Pp) Kabupaten Buru, Karim Wamnebo, ini belum ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Masih dalam proses. Belum (naik tahap penyidikan),” kata Kasi Subpenmas Polres Pulau Buru, Aipda M.Y.S Djamaludin, kepada AmbonKita.com, Senin (9/1/2023).
Djamaludin belum membeberkan secara rinci alasannya sehingga perkara tersebut belum ditingkatkan ke tahap penyidikan. Ia hanya mengaku bila ada perkembangan lanjutan akan disampaikan.
“Kalau sudah (naik penyidikan) pasti beta (saya) sampaikan,” tambah dia melalui pesan whatsaapnya.
Untuk diketahui, perkara dugaan asusila itu mendapat perhatian serius dari Aliansi Pemerhati Hukum (APH), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Buru, dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Buru.
APH dan HMI Buru menggelar aksi unjuk rasa di simpang lima Namlea, Kantor Polres Pulau Buru dan Kantor Bupati Buru, di Namlea, Jumat (6/1/2023).
Terdapat sejumlah poin saat digelarnya aksi demonstrasi. Diantaranya mendesak aparat kepolisian untuk memproses kasus itu secara hukum yang berlaku. Mereka juga meminta pejabat Bupati Buru untuk mencopot jabatan Karim Wamnebo sebagai Kepala Satpol Pp.
Sebelumnya diberitakan, Karim Wamnebo diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada IMP, seorang perempuan yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Karim Wanebo dipolisikan IMP, korban pelecehan seksual di Polres Pulau Buru di Namlea, Selasa (3/1/2023). Korban mengadu setelah mendapat kekerasan seksual di ruang kerja Kasatpol Pp itu.
BACA JUGA:Â Kepala Satpol Pp Buru Dipolisikan, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Pegawai
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post