Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kasus Korupsi DD-ADD Negeri Horale Jaksa Tahan Empat Tersangka

Editor by Editor
08/21/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Kasus Korupsi DD-ADD Negeri Horale Jaksa Tahan Empat Tersangka

AMBONKITA.COM,- Sebanyak empat orang tersangka dijerat penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Maluku Tengah di Wahai dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Negeri Horale, Kecamatan Seram Utara Barat, Kabupaten Maluku Tengah.

RELATED POSTS

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

Keempat tersangka itu yakni AK, mantan Raja Horale, RTK, Sekdes, YMS, Kasi Pemberdayaan, dan WT, Kasi Pembangunan. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat ( I) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang – Undang Nomor 31  Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah dengan Undang- undang Nomor 20 Tahun 2001  tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999  tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  JO Pasal  55 ayat (1) ke-1  KUHP.

“Yang ditetapkan tersangka yaitu AK, RTK, YMS dan WT. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada hari Jumat tanggal 18  Agustus 2023,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada wartawan di Ambon, Senin (21/8/2023).

BACA JUGA: Operasi Simpatik Salawaku 2023 Digelar di Maluku

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, penyalahgunaan DD dan ADD yang diduga dilakukan keempat tersangka terjadi sejak tahun 2016 sampai 2018.

Selain telah ditetapkan sebagai tersangka, AK, RTK, YMS dan WT juga sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai.

Sebelum ditahan, para tersangka sebelumnya diperiksa. Mereka didampingi Penasehat Hukum, Yunan T.A. Takandengan dari Perhimpunan Advokat Indonesia (HAPI) pada Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Ma’ad Patty, dan rekan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Mereka sudah ditahan di Lapas Kelas III Wahai di Wahai selama 20 hari terhitung sejak tanggal 18 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 6 September 2023,” jelasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: ADD-DD HoraleAmbonkita.comCabjari Malteng di WahaiKejari MaltengKejati MalukuKorupsi
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian
Headline

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

09/09/2025
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri
Headline

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

09/05/2025
Headline

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

08/29/2025
Satu Pelajar Ditangkap Diduga Pemicu Bentrok, 17 Rumah Warga Hunuth Terbakar
Headline

Satu Pelajar Ditangkap Diduga Pemicu Bentrok, 17 Rumah Warga Hunuth Terbakar

08/21/2025
Miliki Narkotika Mahasiswa di Ambon Ditangkap Polisi
Headline

Miliki Narkotika Mahasiswa di Ambon Ditangkap Polisi

08/08/2025
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE

08/06/2025
Next Post
ilustrasi kekerasan seksual

Perempuan Down Syndrom di SBB Diduga Diperkosa, Keluarga Minta Atensi Kapolda Maluku

Mantan Kadis PUPR SBB Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Inamosol

Mantan Kadis PUPR SBB Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Inamosol

Recommended Stories

54 Anggota Paskibraka Utusan Pelajar se-Maluku Dikukuhkan

54 Anggota Paskibraka Utusan Pelajar se-Maluku Dikukuhkan

08/16/2023
Pemilih di Ambon Cek Kertas Suara Presiden Sebelum Coblos

Pemilih di Ambon Cek Kertas Suara Presiden Sebelum Coblos

02/14/2024
Terima Aksi Demo Ketua DPRD Maluku Mengaku Kawal Aspirasi Masyarakat

Terima Aksi Demo Ketua DPRD Maluku Mengaku Kawal Aspirasi Masyarakat

09/11/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In