Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Mantan Kadis PUPR SBB Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Inamosol

Editor by Editor
08/21/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Mantan Kadis PUPR SBB Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Inamosol

Thomas Wattimena, Tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan Inamosol tahun 2018 saat akan digiring dari kantor Kejati Maluku menuju Rutan Klas IIA Ambon, Senin malam (21/8/2023). (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Seram Bagian Barat, Thomas Wattimena, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan penghubung desa Rambatu – Manusa, Kecamatan Inamosol, SBB Tahun 2018.

RELATED POSTS

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

Ditetapkan sebagai tersangka, Thomas Wattimena langsung ditahan penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Ia dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, Senin (21/8/2023).

“Tim jaksa penyidik Pidsus Kejati Maluku yang dipimpin Ye Oceng Almahdaly, resmi menahan mantan Kadis PUPR SBB atas nama “TW”(Thomas Wattimena) yang diduga melakukan perbuatan korupsi penyimpangan pelaksanaan pekerjaan pembangunan ruas jalan Desa Rambatu – Desa Manusa Kecamatan Inamosol Tahun 2018,” ungkap Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada wartawan.

Penyimpangan proyek jalan tersebut, lanjut Kareba, diduga telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 7 miliar.

“Tersangka saat diperiksa tadi didampingi oleh Penasehat Hukumnya Oriana Elkel. Tersangka saat ini sudah ditahan di Rutan Kelas IIA Ambon. Ia ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 21 Agustus sampai 9 September 2023,” tambahnya.

BACA JUGA: Kalah Praperadilan Kejati Maluku Ulangi Penyidikan Kasus Jalan Inamosol, Sejumlah Saksi akan Dijemput Paksa

Menurut Karena, tersangka dijerat dengan Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan diperbaharui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan diperbaharui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” tambahnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKejati MalukuKorupsi Jalan InamosolPUPR SBBRutan Kelas IIA AmbonThomas Wattimena
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas
Ambonku

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas

05/04/2026
Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah
Ambonku

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

05/03/2026
Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

05/03/2026
Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan
Ambonku

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

05/02/2026
Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix
Ambonku

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

05/02/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Next Post
Kapolda Pimpin Rakor Terkait Penataan Perairan Teluk Ambon

Kapolda Pimpin Rakor Terkait Penataan Perairan Teluk Ambon

Korupsi desa horale

Bikin Proyek Fiktif dan Markup, Desa Horale di Malteng Rugi Rp 1 M

Recommended Stories

Mobil yang Disetir Pastor Vinsen Terbalik di Ambon

Mobil yang Disetir Pastor Vinsen Terbalik di Ambon

04/24/2022
korupsi

Direktur Poltek Ambon Belum Ditetapkan Tersangka, Ini Kata Kajari

10/16/2023
Puskesmas Letman Terbakar, Pelaku Lari ke Hutan

Puskesmas Letman Terbakar, Pelaku Lari ke Hutan

04/09/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In