Kasus Penyimpangan Dana Jasa Penanganan Covid Rp.12 M di RSUD Tulehu Masuk APIP

Share

AMBONKITA.COM- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon telah meminta Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) pada Inspektorat provinsi Maluku, untuk memeriksa kasus dugaan penyimpangan dana jasa penanganan pasien covid-19 di RSUD dr. Ishak Umarella, Kawasan Desa Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah.

“Untuk kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana jasa pengklaeman BPJS pada Rumah Sakit dr. Ishak Umarella di Tulehu, kita sudah serahkan kepada APIP di inspektorat provinsi Maluku,” ungkap Kepala Kejari Ambon, Dian Frits Nalle di Kota Ambon, Senin (27/9/2021).

Kasus penyimpangan anggaran dari Kementerian Kesehatan RI Tahun 2020 ini, kata Frits, berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan penyidik Kejari Ambon, nilainya sebesar kurang lebih Rp.12 miliar.

“Kalau hasil klarifikasi kemarin, dananya kurang lebih 12 miliar tahun anggaran 2020. Ini ada intensifnya, ada jasanya. Dana ini dari kementerian kesehatan,” tambahnya.

Frits menjelaskan, dana belasan miliar rupiah tersebut untuk penanganan covid-19. Anggaran itu merupakan dana intensif tenaga kesehatan (nakes) dan jasa klaim BPJS pasien covid-19.

“Kasus itu masih dalam status penyelidikan. Kita sudah mintai keterangan dari 43 orang saksi,” terangnya.

Kini, lanjut Frits, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan selanjutnya dari APIP. Hasilnya seperti apa, tergantung laporan yang nantinya diterima dari mereka.

“Nanti hasilnya bagaimana akan diberikan ke kami. Ini temuan dan laporan masyarakat,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, pada Februari 2021 lalu, kabar tak sedap soal pembayaran insentif nakes dan jasa covid di RSUD Ishak Umarela ini mencuat ke publik.

Bahkan, DPRD Provinsi Maluku melalui Tim Pengawas covid sampai-sampai memanggil Direktur RSUD dr. Ishak Umarela, dr. Dwi Murti Niryati dan Kepala Dinas Kesehatan provinsi Maluku yang saat itu masih dijabat dr. Meikyal Pontoh untuk membahasnya.

Pertemuan dilakukan menyusul adanya laporan pembayaran insentif nakes tidak sesuai yang seharusnya. Para nakes tim covid merasa besaran insentif yang diterima jauh lebih sedikit karena dipotong pihak rumah sakit tersebut.

Penulis: Husen Toisuta

Recent Posts

Nobar Film Glenn Fredly The Movie, Kapolda: Esensi Film Ini Kita Jaga Kedamaian di Maluku

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, didampingi pejabat utama Polda Maluku melakukan…

05/08/2024

Ketua KPU Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan

AMBONKITA.COM,– Ketua KPU Provinsi Maluku, Muh. Shadhek Fuad, menemui Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif…

05/07/2024

Wanita di Ambon Ini Dihukum Empat Tahun Penjara karena Narkotika

AMBONKITA.COM,- Katherina Tawaerubun, Terdakwa kasus peredaran narkotika di kota Ambon dihukum pidana penjara selama empat…

05/07/2024

Kapolda Berikan Penghargaan Kepada Pengurus dan Pendidik di YKB Maluku

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, menghadiri syukuran peringatan hari ulang tahun ke 44…

05/07/2024

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK Atas Laporan Keuangan Pemda Provinsi 2023

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna untuk penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa…

05/06/2024

Ungkap Penyelundupan Senpi dan Amunisi, Kapolsek KPYS Bersama Anggotanya Dapat Penghargaan

AMBONKITA.COM,- Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, AKP. Julkisno Kaisupy bersama sejumlah anggotanya mendapatkan…

05/06/2024