AMBONKITA.COM,- Kejaksaan Tinggi Maluku didesak untuk menetapkan Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Umar Mahulette, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Aplikasi Simdes.ID.
Desakan tersebut disampaikan Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) Maluku, saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Maluku, Kota Ambon, Rabu (1/3/2023).
Aldis Loilatu, Sekjen AMPERA Maluku, mengaku, banyak tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan para pemangku kepentingan di kabupaten Bursel. Hanya saja, aparat penegak hukum belum menyentuhnya.
“Kita tahu bersama mantan Bupati Bursel inisial TSS sudah ditangkap KPK karena kasus korupsi, namun hal ini tidak pernah menjadi efek jera kepada para pemimpin di daerah, malah aksi korupsi merajalela,” kata Loilatu dalam orasinya.
BACA JUGA: Ampera Dorong Kejati Maluku Usut Dugaan Korupsi Dana SMI Rp 700 M
Kejati Maluku harus jeli terhadap persoalan korupsi di kabupaten Lolik Lalen Fedak Fena itu. Salah satunya dugaan korupsi proyek pengadaan Aplikasi Simdes.ID pada 84 desa di Kabupaten Bursel.
“Berdasarkan bukti-bukti yang dikantongi AMPERA, kita minta agar Kejati Maluku segera tangkap Plh Sekda Bursel dalam perkara ini, karena saat itu yang bersangkutan menjabat Kadis PMD (Pemberdayaan masyarakat Desa) Bursel,” sebutnya.
Proyek pengadaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Desa (Simdes.ID) di Bursel, kata pendemo, diterapkan pada 84 desa. 80 desa diduga diminta menyetor uang kepada Umar Mahulette sebesar masing-masing Rp 30 juta. Sementara 4 desa lainnya menolaknya. Sedangkan proyek itu kini mubazir karena uangnya diduga digunakan secara pribadi.
“Kita minta agar Kejati Maluku segera panggil yang bersangkutan (Umar Mahulette) dan penjarakan dia,” pinta orator lainnya.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, terdapat beberapa poin tuntutan yang disampaikan AMPERA dan telah diserahkan kepada Kejati Maluku. Diantaranya meminta Kejati Maluku menetapkan Plh Sekda Bursel Umar Mahulette sebagai tersangka kasus Simdes.ID tahun 2019; meminta Kejati Maluku mengusut dana covid-19 tahun 2019-2020 di Bursel; meminta Gubernur Maluku memerintahkan Bupati Bursel agar mencopot jabatan Plh Sekda yang kini dijabat Umar Mahulette; meminta Kejati Maluku mengusut aliran dana yang mengalir dari pimpinan OPD Bursel ke prosesi pernikahan anak Bupati; Dan meminta Kejati Maluku bersikap profesional dalam mengusut kasus-kasus tersebut.
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Maluku, YE Almahdaly, saat menemui pendemo mengaku pihaknya kini sedang menangani kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Aplikasi Simdes.ID di kabupaten Bursel.
Ia mengatakan penanganan kasus dugaan korupsi tersebut kini telah naik tahap penyidikan, dan hampir rampung.
“Untuk penyidikan perkara Simdes sudah mencapai 80 persen, sudah mau selesai, namun perlu kami apresiasi AMPERA Maluku yang sudah menggelar demo menanyakan persoalan ini. Tinggal beberapa langkah lagi rampung untuk bisa diketahui siapa yang bertanggung jawab atas persoalan ini,” tandasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post