Ketua DPRD Maluku Dipolisikan, Diduga Pinjam Uang Ratusan Juta Namun tidak Punya Itikad Baik

21 September 2022, 09:09
Penulis: Editor

“Sampai tahun 2020 selesai tidak dibayar, kemudian 2021 sampai saat ini tahun 2022 tidak ada itikad baik dari Lucky untuk melunasi hutangnya,” ujarnya.

Merasa sudah tidak memiliki itikad baik setelah seringkali mencoba berkomunikasi tapi tak dibalas, Wahab akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

“Lucky tidak punya itikad baik, makanya kami langsung laporkan hal ini ke Polda Maluku. Kami tidak gila untuk melapor kalau tidak punya saksi dan bukti,” tuturnya.

Tampak bukti dua lembar kwitansi pinjaman ikut dimasukan sebagai bukti. Dua lembar kwitansi itu ditandatangani oleh Lucky Wattimury di atas materai 6000.

Safri berharap Polda Maluku dapat menangani kasus ini secara profesional, sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap Polda Maluku bisa secepatnya menangani kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Bukti dan saksi kami semua lengkap. Apa yang dilakukan Lucky ini masuk pada unsur penipuan dan penggelapan, karena dia tidak mau menyelesaikan kewajibannya membayar hutang,” tutup Safri.

Sementara itu Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury yang dihubungi AmbonKita.com melalui pesan aplikasi whatsapp hingga Rabu (21/9/2022) sore ini belum membalas.

Laporan whatsapp hanya memberitahukan kalau yang bersangkutan sudah menerima dan membaca pesan yang ditandai dengan laporan Dibaca.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *