AMBONKITA.COM,- Pemerintah Daerah Provinsi Maluku akan melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang emas ilegal di kawasan gunung botak, kabupaten Buru.
Penertiban Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) mendapat dukungan dari Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun.
Benhur menegaskan, aktivitas pertambangan ilegal di gunung botak harus segera ditutup. Sebab, akan berdampak luas bagi masyarakat seperti lingkungan tercemar dengan penggunaan merkuri dan sianida.
Bahan kimia tersebut, lanjut Benhur, dapat merusak ekosistem lingkungan hidup di wilayah Pulau Buru. Di sisi lain, lokasi tambang telah banyak memakan korban jiwa. Seperti longsor dan tindakan kriminalitas di sana tinggi.
Benhur mengingatkan Gubernur Maluku agar dapat bersikap objektif dalam menyikapi berbagai persoalan yang ada. “Kami sangat mendukung kebijakan tersebut dalam meruba tata kelola wilayah tambang ke depan lebih baik,” ujarnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS












