AMBONKITA.COM,- YIK alias Setan, provokator atau orang yang melakukan penghasutan sehingga terjadinya konflik antar warga di kabupaten Maluku Tenggara (Malra) akhirnya dibekuk polisi.
Ulah Setan, warga Komplek Perum Pemda dan Karang Tagepe, Ohoijang, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Malra bentrok pada Minggu, 16 Maret 2025 lalu.
Bentrok yang terjadi menyebabkan dua warga meregang nyawa. Puluhan orang lainnya terluka termasuk anggota polisi yang melerai konflik pada dini hari lalu.
Pemuda 33 tahun itu diringkus tim Buru Sergap (Buser) gabungan dari Polres Malra dan Polres Tual pada Minggu (25/5/2025) pukul 02.00 WIT.
Provokator yang kini telah ditetapkan Tersangka Penghasutan itu disergap dari persembunyiannya di rumah warga, Kompleks UN, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual.
“Saat dilakukan penyergapan, terduga Y.I.K sempat berupaya kabur melalui pintu belakang rumah, namun dia dapat dibekuk di jalan raya. Dia langsung digelandang ke Mapolres Maluku Tenggara,” kata Kapolres Maluku Tenggara AKBP Frans Duma S.P, Rabu (26/5/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Tersangka merupakan orang yang menghasut kelompok Pemuda Perum Pemda untuk menyerang warga di Kompleks Karang Tagepe.
Beberapa hari sebelum konflik pecah, Tersangka mengumpulkan orang dan melakukan pertemuan yang disertai penyiapan senjata tajam. “Tersangka bertindak sebagai pimpinan penyerangan Komplek Karang Tagepe,” tambahnya.
Akibat penghasutan tersebut, konflik antar komplek pecah. Dua orang warga meregang nyawa dan puluhan lainnya terluka. Termasuk anggota Polri yang melerai bentrok pun ikut terluka.
Kapolres mengaku motif Tersangka melakukan aksi serangan balasan terhadap Komplek Karang Tagepe Ohoijang. “Modus operandi dari tersangka yaitu melakukan pertemuan dan mengajak orang untuk melakukan penyerangan dengan senjata tajam,” jelasnya.
Tersangka telah di tahan di rumah tahanan Polres Maluku Tenggara. Ia disangkakan dengan Pasal 160 KUHP tentang Tindak Pidana Penghasutan.
“Perbuatan Tersangka diancam dengan hukuman pidana maksimal 6 Tahun penjara,” ungkap Kapolres.
Polres Maluku Tenggara menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan damai di Bumi Larvul Ngabal.
“Jangan terpengaruh oleh berbagai ajakan atau upaya untuk membuat kekacauan baik secara verbal maupun dengan medsos. Polres Maluku Tenggara akan menindak tegas terhadap orang-orang yang anti kedamaian,” tegasnya.●
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS